Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Pusat Dorong Kebijakan di Daerah Berbasis Data dan Memberi Manfaat Konkret untuk Publik

Lembaga Administrasi Negara (LAN) bersama Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, memperkuat tata kelola kebijakan publik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pemerintah Pusat Dorong Kebijakan di Daerah Berbasis Data dan Memberi Manfaat Konkret untuk Publik
HandOut/IST
REFORMASI BIROKRASI - Lembaga Administrasi Negara (LAN) bersama Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, memperkuat tata kelola kebijakan publik di seluruh Indonesia. 

Sementara itu, dari sisi kualitas kebijakan, 546 pemerintah daerah telah terdaftar dalam sistem IKK, dan 333 di antaranya telah menyelesaikan proses self-assessment.

Baca juga: Pengamat Kebijakan Publik Nilai 3 Menteri Prabowo Sukses Kawal Swasembada Pangan

Target nasional dalam RPJMN 2025–2029 adalah 85 persen instansi pemerintah memperoleh nilai minimal “Baik” pada tahun 2029, naik signifikan dari 30 persen pada 2025.

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas