Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

CELIOS Sebut Menkeu Purbaya dan KDM Tak Perlu Ribut Lagi soal Data APBD Mengendap: Harusnya Selesai

Perdebatan Purbaya dan Dedi Mulyadi soal data APBD mengendap dinilai bertolak belakang dengan undang-undang HKPD yang seharusnya dijadikan patokan.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in CELIOS Sebut Menkeu Purbaya dan KDM Tak Perlu Ribut Lagi soal Data APBD Mengendap: Harusnya Selesai
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman | Tribunnews.com/Taufik Ismail
DANA PEMDA MENGENDAP - Kolase foto Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Perdebatan Purbaya dan Dedi Mulyadi soal data APBD mengendap dinilai bertolak belakang dengan undang-undang HKPD yang seharusnya dijadikan patokan. 

Dari situ, Purbaya kemudian merilis data yang menyebut dana mengendap milik Pemprov Jabar tercatat mencapai Rp4,17 triliun.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Dedi, karena menurutnya tudingan bahwa semua daerah menahan belanja dan menimbun uang di bank tidak berdasar.

Purbaya pun menyebutkan bahwa bisa saja Dedi mendapatkan data yang keliru dari anak buahnya, kemudian memintanya agar memeriksa langsung ke Bank Sentral.

Gubernur Jabar itu pun langsung menyambangi BI, kemudian menegaskan tidak ada dana Pemprov yang disimpan dalam bentuk deposito, baik di Bank BJB maupun di bank lain.

“Tidak ada, apalagi angkanya Rp4,1 triliun, yang ada hari ini hanya Rp2,4 triliun,” ujar Dedi saat ditemui di kawasan BI, Rabu (22/10/2025).

Dedi menjelaskan, dana Rp2,4 triliun tersebut tersimpan di rekening giro dan akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dengan penjelasan ini, Dedi berharap tidak ada lagi kecurigaan soal pengendapan dana daerah.

“Tidak ada lagi kecurigaan, khususnya Provinsi Jawa Barat menyimpan uang dalam bentuk deposito untuk mendapatkan keuntungannya sehingga program pembangunannya terhambat, itu tidak ada,” katanya.

Respons Berbagai Pemda soal Dana Mengendap

Rekomendasi Untuk Anda

Terkait dana mengendap seperti yang disebutkan Purbaya tersebut, berbagai Pemda pun buka suara, berikut selengkapnya.

Tanggapan Gubernur Jawa Barat

KDM sebelumnya telah menjelaskan soal dana mengendap di Pemprov Jabar, seperti yang sudah dituliskan di atas.

Menurut KDM, Jabar termasuk daerah dengan belanja terbaik berdasarkan penilaian Kemendagri.

Dia juga menyebut, per 30 September 2025, kas daerah Jabar mencapai Rp3,8 triliun. Angka itu turun menjadi sekitar Rp2,4 triliun per 22 Oktober 2025.

Dana tersebut, kata KDM, akan digunakan untuk membayar gaji pegawai, kontrak pembangunan jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya hingga akhir tahun.

“Total pembayaran pada Desember nanti adalah Rp 10,5 triliun,” ujarnya.

Dedi menambahkan, meski dana kas menurun, rasio belanja daerah justru meningkat.

“Sebagai contoh, dulu belanjanya hanya Rp 400 miliar, hari ini sampai Desember kami targetkan Rp 3,5 triliun,” kata KDM.

Tanggapan Gubernur Sumatera Utara

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas