Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Eks Dirut Pertamina Sebut Sewa Tangki BBM karena Pengalihan Tanggung Jawab dari Pemerintah 

Eks Dirut Pertamina sebut sewa tangki BBM karena pengalihan tanggung jawab dari pemerintah.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Eks Dirut Pertamina Sebut Sewa Tangki BBM karena Pengalihan Tanggung Jawab dari Pemerintah 
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
SIDANG KORUPSI PERTAMINA - Sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023 di PN Tipikor Jakpus, Senin (27/10/2025). Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan jadi saksi di persidangan. 

Ringkasan Berita:
  • Eks Dirut Karen Agustiawan ungkap sewa tangki PT Oiltanking Merak merupakan pengalihan tanggung jawab pemerintah ke Pertamina untuk tingkatkan stok BBM nasional.
  • Pertamina tolak stok 30 hari karena biaya pengisian tangki US$125 juta per hari membebani keuangan.
  • Karen bantah mundur karena sewa tangki, melainkan karena beda pandangan soal stok nasional.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan menyinggung adanya pengalihan tanggung jawab dari pemerintah kepada Pertamina terkait penyewaan tangki BBM milik PT Oiltanking Merak (OTM). 

Karen menyebut pemerintah meminta Pertamina meningkatkan stok BBM dari sebelumnya untuk 18 hari menjadi 30 hari.

Adapun hal itu terungkap saat Karen dihadirkan menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/10/2025) malam.

Ia bersaksi untuk terdakwa Beneficial Ownership PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak Kerry Adrianto Riza, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.

Serta terdakwa Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati. 

Rekomendasi Untuk Anda

Hakim anggota Adek Nurhadi di persidangan bertanya kepada saksi Karen mengenai urgensi Pertamina menyewa tangki BBM milik PT OTM. 

Hakim Adek mempertanyakan adalah kaitan penyewaan tangki BBM tersebut dengan suplai dan distribusi BBM Pertamina.

Baca juga: Eks Dirut Pertamina Mengaku Dapat Tekanan Dari Tokoh Nasional Agar Perhatikan Perusahaan Riza Chalid

Menjawab pertanyaan hakim, Karen menekankan, suplai dan distribusi BBM Pertamina sudah cukup. Dikatakan, penyewaan tangki BBM milik PT OTM terkait dengan peningkatan stok nasional. 

"Tetapi terkait dengan penyewaan itu ada hubungannya?" tanya hakim Adek kepada Karen. 

"Ada hubungannya untuk menambahkan stok nasional. Jadi OTM itu adalah untuk penambahan stok nasional," katanya. 

Hakim juga mempertanyakan munculnya TBBM Merak dalam proses Pertamina meningkatkan stok nasional.

Hakim meminta Karen untuk jujur jika ada tekanan dari pihak tertentu hingga muncul TBBM Merak. 

"Cobalah jujur. Ada tekanan yang saksi rasakan, terus tiba-tiba muncul. Pasti saksi sebagai dirut pasti mencari tahu ya, saya yakin itu, kenapa tiba-tiba begini? Jujur saja," kata hakim. 

Menjawab hal itu Karen menerangkan itu sebagai pengalihan tanggung jawab dari pemerintah ke Pertamina.

Baca juga: KPK Ungkap Dugaan Keterkaitan Bisnis Tersangka Korupsi Katalis Chrisna Damayanto dengan Riza Chalid

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas