Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Rahmat Bagja Respons Santai Soal Tambahan Bukti Dugaan Korupsi di Bawaslu: Monggo Saja

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menanggapi santai penyerahan bukti baru dugaan korupsi proyek renovasi Gedung Bawaslu ke KPK.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Rahmat Bagja Respons Santai Soal Tambahan Bukti Dugaan Korupsi di Bawaslu: Monggo Saja
Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
BAWASLU RI - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kawasan Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024). Ia menanggapi santai penyerahan bukti baru dugaan korupsi proyek renovasi Gedung Bawaslu ke KPK. 

Namun, dalam proses tersebut adanya prinsip hukum asas praduga tak bersalah.

Politikus dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta I ini menekankan proses yang kini berjalan harus transparan dan akuntabel.

“Saya apresiasi terhadap semua upaya mengawasi. Seluruh, DPR diawasi, pemerintah diawasi, teman-teman KPU-Bawaslu diawasi. Apresiasi,” ujarnya.

“Tapi yang kedua, tetap praduga tak bersalah jalankan. Yang ketiga, transparan, akuntabel prosesnya,” ucap Mardani.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dalam proyek command center di Bawaslu yang menyeret nama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

"Terkait adanya informasi awal adanya dugaan tindak pidana korupsi dari informasi awal tersebut tentu nanti KPK akan melakukan telaah," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Budi menjelaskan proses telaah ini krusial untuk memverifikasi validitas laporan. 

Rekomendasi Untuk Anda

Pihaknya akan menganalisis apakah laporan tersebut mengandung unsur-unsur tindak pidana korupsi dan apakah kasus tersebut termasuk dalam kewenangan KPK.

"Kemudian nanti akan dipelajari dianalisis apakah itu termasuk kewenangan KPK atau tidak," ujarnya.

Hasil dari analisis mendalam tersebut, lanjut Budi, akan menjadi dasar pertimbangan bagi KPK untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi ini.

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa seluruh tahapan yang berkaitan dengan pengaduan masyarakat di KPK merupakan informasi yang bersifat tertutup.

"Sehingga baik konfirmasi apakah KPK menerima atau tidak kemudian bagaimana progresnya, hasilnya seperti apa di tahapan pengaduan masyarakat ini kami belum bisa menyampaikan kepada publik," kata Budi.

Namun, ia menambahkan, sebagai bagian dari transparansi, KPK akan tetap menyampaikan setiap progres penanganan laporan tersebut langsung kepada pihak pelapor, dalam hal ini Gabdem.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas