Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Buka Kemungkinan Periksa Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan akan memeriksa Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPK Buka Kemungkinan Periksa Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto
Tribunnews/JEPRIMA
AKAN DIPERIKSA KPK - Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto kemungkinan juga akan diperiksa KPK terkait dugaan kasus pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid. /Foto.dok 

Ringkasan Berita:
  • KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam dugaan kasus pemerasan proyek
  • KPK juga membuka peluang memeriksa Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto
  • Dalam kasus ini, KPK telah mengamankan sejumlah orang baik pejabat, pengusaha, dan pegawai

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan akan memeriksa Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto.

Rencana pemeriksaan SF Hariyanto dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi anggaran Dinas PUPR yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid dan beberapa orang lainnya.

"Kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak-pihak nanti yang tentunya memang dibutuhkan ya pengetahuannya atau yang diduga mengetahui konstruksi dari perkara ini, nantinya pasti akan dilakukan pemanggilan, akan dilakukan permintaan keterangan oleh penyidik ketika nanti sudah di tahap penyidikan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Budi mengatakan pendalaman kasus hasil OTT KPK ini masih akan terus berkembang.

Ia menjelaskan kegiatan OTT KPK kerap menjadi pintu masuk lembaga antirasuah itu untuk melacak adanya praktik dugaan korupsi di lokus-lokus lainnya.

"Tim saat ini masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah diamankan hari ini," pungkasnya.

Sosok SF Hariyanto

Rekomendasi Untuk Anda

Dikutip dari Tribun Batam, SF Hariyanto mengawali kariernya dengan menjadi pegawai honorer pada tahun 1983-1987.

SF Hariyanto akhirnya diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 1 November 1987.

Karier SF Hariyanto semakin gemilang setelah melanjutkan pendidikan sarjana di Universitas Islam Riau (UIR) tahun 1992.

SF Hariyanto menyelesaikan pendidikan S2 Magister Teknik Sipil di Universitas Islam Indonesia tahun 2006.

SF Hariyanto diangkat menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Riau, pada 18 Maret 2021.

Tiga tahun kemudian SF Hariyanto dilantik menjadi Penjabat Gubernur Riau setelah menjabat sebagai pelaksana harian sejak sembilan hari sebelumnya.

Di Pilkada 2024, Hariyanto terpilih jadi Wakil Gubernur Terpilih Riau 2024 mendampingi Gubernur Riau Abdul Wahid.

Gubernur Riau Ditangkap KPK

Sebelumnya, KPK telah menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid alias AW.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim lembaga antirasuah itu mengamankan uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling dalam kasus ini.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas