Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tanggapan Ahmad Sahroni Sikapi Putusan MKD DPR

Sahroni menerima dengan lapang dada apa yang menjadi keputusan dan pertimbangan dari MKD.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tanggapan Ahmad Sahroni Sikapi Putusan MKD DPR
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
SANKSI SAHRONI DIPERPANJANG - Anggota DPR RI non-aktif dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni saat tiba di Gedung DPR RI, untuk menjalani sidang etik di MKD DPR, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Rabu (5/11/2025). Sahroni disanksi perpanjang masa non-aktif selama 6 bulan. 

Politikus dari Partai NasDem itu pun disanksi penonaktifan selama tiga bulan sebagai anggota DPR.

Eko Patrio dinyatakan terbukti melanggar kode etik setelah terekam berjoget saat Sidang Tahunan MPR.

Kasus lima anggota DPR

Lima anggota DPR non aktif tersebut dilaporkan ke MKD terkait tingkah lakunya.

Adapun Adies Kadir dilaporkan terkait pernyataannya soal tunjangan anggota DPR naik sehingga dianggap menyesatkan publik.

Sementara, Nafa Urbach dilaporkan lantaran dianggap menunjukkan sikap hedon dan tamak setelah menyebut kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR sebagai hal pantas.

Kemudian, Uya Kuya dan Eko Patrio dilaporkan lantaran bergjoet saat Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025. Jogetan tersebut dianggap merendahkan marwah lembaga DPR serta tidak empati terhadap penderitaan rakyat.

Rekomendasi Untuk Anda

Sedangkan, Ahmad Sahroni dilaporkan karena menyebut orang yang ingin membubarkan DPR adalah tolol.

Sebelum sidang putusan, MKD telah memanggil saksi dan beberapa ahli untuk dimintai keterangan terhadap para terlapor.

 

 

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas