Kapolri Usai Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi: Polri Terbuka dan Terima Evaluasi
Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana di Kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan. Ini komentar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana di Kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025). Sejumlah hal progresif dibahas dalam pertemuan tersebut.
Terkait rapat perdana tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa, Korps Bhayangkara sejak awal selalu terbuka akan kritik dan evaluasi.
Hal itu diserap demi melakukan evaluasi agar institusi Polri terus menjadi lebih baik, sebagaimana diharapkan oleh masyarakat luas.
"Pada prinsipnya, Polri tentunya selalu terbuka untuk menerima perbaikan, menerima evaluasi, karena kita juga tentunya ingin terus mewujudkan performa Polri. Sehingga Polri ini betul-betul bisa menjadi institusi yang mewujudkan apa yang bisa diharapkan oleh masyarakat," kata Sigit.
Sigit menyadari bahwa, Polri adalah anak kandung dari reformasi. Sebab itu, masyarakat memiliki harapan lebih terhadap Korps Bhayangkara.
"Khususnya kita memahami bahwa Polri adalah hasil buah reformasi, sehingga tentunya harapan masyarakat pasca-reformasi bisa ditindaklanjuti oleh institusi Polri," ujar Sigit.
Lebih dalam, Sigit mengungkapkan, dalam kesempatan rapat perdana ini, jajaran Polri bakal dengan cepat merespons seluruh arahan maupun masukan dari Komisi Percepatan Reformasi.
"Kami di sini sebagai upaya untuk supaya bisa merespons cepat dan segera mengimplementasikan terkait dengan rekomendasi-rekomendasi yang nanti akan diberikan oleh Ketua Tim Reformasi kepada Bapak Presiden dan selanjutnya tentu harus kita tindaklanjuti," kata Sigit.
Cara kerja Komite Reformasi Polri
Ketua Komite Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, membeberkan cara kerja timnya setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (7/11/2025).
Komite ini beranggotakan 10 orang termasuk Jimly sebagai ketua. Selain Jimly, ada mantan Menkopolhukam, Mahfud MD yang menjadi keterwakilan unsur sipil.
Selain itu, dari unsur kepolisian ada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tiga mantan Kapolri yakni Badrodin Haiti, Idham Aziz, serta Tito Karnavian.
Mantan Wakapolri yang kini menjadi Penasihat Khusus Keamanan dan Reformasi Polri, Ahmad Dofiri juga masuk dalam tim ini dari unsur Korps Bhayangkara.
Sementara, dari perwakilan pemerintah ada Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan; serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Jimly mengatakan tiap tiga bulan sekali, segala hasil kerja dari Komite Reformasi Polri akan dilaporkan ke Prabowo.
"Hari ini, kami membahas mengenai cara kami bekerja selama tiga bulan. Harapannya, kami melaporkan, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh. Nanti seluruhnya, keputusan ada di tangan Presiden," katanya setelah rapat perdana di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025).