Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ketua KY Soroti Rendahnya Kepercayaan Publik terhadap Peradilan Indonesia

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menyoroti tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia. 

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ketua KY Soroti Rendahnya Kepercayaan Publik terhadap Peradilan Indonesia
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
PENEGAKAN HUKUM - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai saat membuka diskusi bertajuk refleksi dua dekade, menjaga dan menegakkan integritas hakim, Bandung, Jumat (14/11/2025). 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menyoroti tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia. 

Ia menegaskan, sebagai negara hukum, seharusnya peradilan menjadi institusi yang paling dipercaya masyarakat, namun fakta menunjukkan sebaliknya.

Adapun hal itu disampaikannya saat membuka diskusi bertajuk refleksi dua dekade, menjaga dan menegakkan integritas hakim, Bandung, Jumat (14/11/2025).

"Kalau kita bicara tentang kepercayaan publik, inilah problemnya. Salah satu kekuatan negara-negara maju, di Australia misalnya, itu adalah trust public," kata Amzulian.

Lanjutnya itu bisa direfleksikan antara lain, kalau dunia peradilan, adalah berapa banyak suatu kasus itu misalnya yang dikasasikan. Berapa banyak tunggakan perkara. 

"Setahu saya, pengadilan-pengadilan Australia, setiap tahun itu hampir nol bicara tentang tunggakan kasus," ungkap Ketua KY itu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Di Indonesia, walaupun makin menurun, tapi tunggakan kasus itu, atau jumlah kasus itu masih cukup tinggi," imbuhnya.

Ia lalu menyinggung bagaimana suatu perkara sampai Peninjauan Kembali (PK) berkali-kali. Bahkan kasus kecil mau banding.

"Ini sebetulnya merefleksikan rendahnya kepercayaan publik kepada dunia peradilan kita. Survei pada bulan Mei 2025, kalau nggak salah, beberapa survei, itu mempertanyakan kepercayaan publik kepada lembaga-lembaga negara," ucapnya.

Kemudian ia menyingung MA berada urutan kelima.

"Kalau kita perhatikan, lembaga negara Mahkamah Agung itu pada urutan kelima, kalau saya tidak salah," ucapnya.

Sebagai negara hukum menurutnya. Seharusnya kepercayaan publik itu pada Mahkamah Agung, pada peradilan harus nomer satu. Tapi faktanya tidak demikian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas