Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Kekerasan di Pesantren Terus Berulang, Pemerintah Didesak Perketat Sistem Pengawasan

IYAC mendesak Kementerian Agama dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia memperkuat regulasi, pengawasan, mekanisme pelaporan independen.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kasus Kekerasan di Pesantren Terus Berulang, Pemerintah Didesak Perketat Sistem Pengawasan
HO/IST
KASUS KEKERASAN SEKSUAL - Penggiat Sosial Indonesia Youth Awakening Center (IYAC), Priyo Pamungkas Kustiadi, menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren yang belakangan kembali mencuat di berbagai daerah. 
Ringkasan Berita:
  • Indonesia Youth Awakening Center menilai maraknya kekerasan seksual di pondok pesantren memicu krisis kepercayaan publik terhadap pesantren.
  • Data kekerasan di lembaga pendidikan menunjukkan kasus di sekolah berbasis agama masih tinggi, mencerminkan lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap santri.
  • IYAC mendesak Kementerian Agama dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia memperkuat regulasi, pengawasan, mekanisme pelaporan independen, dan perlindungan anak di pesantren.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya kasus kekerasan seksual berulang di lingkungan pondok pesantren bukan hanya menjadi tragedi kemanusiaan bagi para korban, tetapi juga memicu krisis kepercayaan publik yang serius terhadap pesantren sebagai institusi pendidikan berbasis keagamaan.

Indonesia Youth Awakening Center (IYAC), lembaga kemasyarakatan yang bergerak di bidang isu kepemudaan, sosial, dan perlindungan anak, menyoroti pola berulang dalam kasus-kasus tersebut mencerminkan adanya kegagalan dalam pengawasan dan perlindungan santri

“Pesantren sejatinya adalah tempat pembentukan akhlak dan karakter bangsa. Namun ketika kekerasan seksual terus berulang tanpa pengawasan dan sistem perlindungan yang kuat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan korban, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan keagamaan,” kata Penggiat Sosial IYAC, Priyo Pamungkas Kustiadi, kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Ia menilai bahwa ketertutupan lingkungan asrama seringkali menjadi celah yang disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Priyo kemudian memaparkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), yang mencatat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang 2024, di mana 20 hingga 36 persen di antaranya terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama. 

Data Komnas Perempuan (2020–2024) pun menempatkan pesantren dan lembaga pendidikan agama di urutan kedua dalam pengaduan kasus kekerasan seksual.

Tren ini menurutnya mulai menciptakan diskursus negatif di ruang publik yang berujung pada ketidakpercayaan masyarakat khususnya orang tua untuk menitipkan pendidikan anak mereka di sistem sekolah berasrama, terutama jika institusi tersebut dianggap tidak adaptif terhadap prinsip perlindungan anak modern.

Rekomendasi Untuk Anda

Menanggapi tantangan ini, Priyo menegaskan bahwa reformasi harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak sekadar mengandalkan penindakan hukum terhadap pelaku.

“Negara dan seluruh pemangku kepentingan harus memastikan adanya standar perlindungan anak yang ketat, mekanisme pelaporan independen, audit berkala terhadap lembaga pendidikan berasrama, serta pendidikan seksual dan psikologis yang memadai bagi santri,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat regulasi 'Pesantren Ramah Anak' yang saat ini dinilai belum maksimal dalam membongkar fenomena gunung es kekerasan seksual. 

Peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga dipandang krusial sebagai lembaga independen yang menjembatani korban dengan aparat penegak hukum agar kasus tidak berakhir pada penyelesaian internal yang tertutup.

“KPAI tidak cukup hanya hadir saat kasus mencuat. Harus ada sistem pengawasan berkala, kanal pengaduan khusus santri, hingga inspeksi mendadak terhadap lembaga pendidikan berasrama yang terindikasi memiliki praktik kekerasan,” ujar Priyo.

Baca juga: Soroti Kasus Pencabulan Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Cak Imin: Kemenag Wajib Evaluasi Semua Pesantren

Priyo berharap semua elemen terkait bisa bertindak menyelamatkan marwah pesantren agar kembali menjadi ruang yang aman, sehat, dan bermartabat, sehingga kepercayaan masyarakat dapat pulih dan terjaga bagi masa depan generasi muda.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas