Rubicon Misterius Disita KPK dari Rumah Dirut RSUD Ponorogo
Rubicon misterius disita KPK dari rumah Dirut RSUD Ponorogo. LHKPN tak memuat Rubicon, kasus terkait OTT Bupati Ponorogo.
Tayang:
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
DISITA KPK - Penampakan garasi dr Yunus Mahatma, tersangka kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo. Terlihat petugas yang terlihat mengenakan rompi berlambangkan KPK warna krem, menemukan 2 mobil mewah yang berada di dalam garasi.Jeep Rubicon warna merah, nopol N 47 MA, dan Sedan BMW putih nopol L 47 MA ada di dalam garasi rumah, Jalan Sumatera Nomor 17, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Kamis malam (13/11/2025).
Uang tersebut kemudian diduga diserahkan kepada Bupati Sugiri.
KPK telah menetapkan Yunus Mahatma sebagai tersangka bersama Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, dan pihak swasta Sucipto.
Baca juga: KPK Buka Penyelidikan Baru Dana Haji BPKH, Terpisah dari Skandal Kuota: Siapa Bermain?
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi laporan kekayaan pejabat publik. Ketidaksesuaian antara barang yang diamankan dan isi LHKPN menimbulkan pertanyaan publik mengenai kepatuhan pelaporan harta.
Selain itu, dugaan suap jabatan dan fee proyek di RSUD Ponorogo menunjukkan bagaimana praktik korupsi dapat merusak ekosistem pelayanan kesehatan di daerah.
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan