Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Nilai Gejolak Internal PBNU Ada Kaitannya dengan Tambang, Mahfud MD: Dulu Mengkritik, Sekarang Ribut

Mahfud MD tak ingin ikut campur dengan desakan agar Gus Yahya mundur. Tapi menurutnya, gejolak internal NU berkaitan dengan soal tambang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Nilai Gejolak Internal PBNU Ada Kaitannya dengan Tambang, Mahfud MD: Dulu Mengkritik, Sekarang Ribut
KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati
GEJOLAK INTERNAL NU - Dalam foto: Mantan Menkopolhukam RI Mahfud MD. Mahfud MD menilai gejolak internal di tubuh Nahdlatul Ulama (NU) ada kaitannya dengan pengelolaan tambang. 

"NU ini pilar NKRI, pilar wasathiyah Islam, sama dengan Muhammadiyah gitu. Sehingga, kalau ini rusak, kegoncangan-kegoncangan di kalangan umat, hubungan antara Islam dan negara akan mulai, kita jadi rugi besar."

"Saya tidak tahu siapa yang salah, siapa yang benar. Tapi menurut saya sebaiknya diselesaikan, dan kalau memungkinkan Islah saja."

PBNU Dapat Jatah Tambang

Sebagai informasi, organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mendapat 'jatah' dari pemerintah era Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ingin bagi-bagi izin konsesi tambang.

Pada 30 Mei 2024, Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Yahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pada salah satu statuta PP tersebut — Pasal 83A — terdapat rumusan baru di mana ormas diperkenankan untuk mendapatkan izin pengelolaan pertambangan melalui skema Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK).

NU sendiri menjadi ormas keagamaan pertama yang begitu semangat mengajukan izin mengelola tambang.

Rekomendasi Untuk Anda

Bahkan, Gus Yahya selaku Ketua Umum PBNU bertemu langsung dengan Jokowi di Istana pada 22 Agustus 2024 untuk membahas kelanjutan pengelolaan tambang oleh PBNU.

Hasilnya, PBNU mendapat lahan pertambangan seluas 26.000 hektare di wilayah Kalimantan Timur yang merupakan eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) milik eks Grup Bakrie, PT Kaltim Prima Coal (KPC). 

Pada Februari 2025, PBNU sudah mendirikan badan usaha PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara atau BUMN untuk mengelola izin usaha tambang.

(Tribunnews.com/Rizki A.)

Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas