Alami Kecelakaan Kerja, Polisi di Batam Terima Bantuan Dana Rp 900 Juta
PT ASABRI (Persero) memberikan santunan kepada anggota Kepolisian Daerah Kepulauan Riau bernama Aiptu Fardinan Markus Depari.
Penulis:
willy Widianto
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- PT ASABRI memberikan santunan dan menjamin seluruh biaya perawatan Aiptu Fardinan Markus Depari yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas di Batam.
- ASABRI menegaskan komitmennya melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi peserta.
- Aiptu Fardinan menyampaikan rasa terkejut dan terima kasih atas pendampingan ASABRI.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT ASABRI (Persero) memberikan santunan kepada anggota Kepolisian Daerah Kepulauan Riau bernama Aiptu Fardinan Markus Depari.
Santunan tersebut diberikan lantaran yang bersangkutan mengalami kecelakaan lalu lintas saat melaksanakan tugas pengamanan kegiatan masyarakat di Kantor kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa Kota Batam, Kepulauan Riau.
"ASABRI telah menjamin biaya pengobatan untuk Aiptu Fardinan Markus Depari dari mulai terjadinya kecelakaan kerja pada Juni 2023 hingga saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Awal Bross Batam sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh," ujar Kepala Kantor Cabang ASABRI Batam, Aswin Rizal Makatita dalam pernyataannya, Rabu(26/11/2025).
Berdasarkan hasil verifikasi, kejadian tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi yang dialami Aiptu Fardinan Markus Depari termasuk dalam kategori kasus katastropik, yakni kasus dengan durasi perawatan panjang dan biaya yang sangat besar.
Berdasarkan data, nilai klaim perawatan untuk Aiptu Fardinan Markus Depari yang telah ditanggung ASABRI dengan periode Agustus 2023 sampai dengan Agustus 2025 mencapai lebih dari Rp 900.000.000 (sembilan ratus juta rupiah) dan menjadikannya salah satu kasus katastropik dengan nilai klaim tertinggi di wilayah Kepulauan Riau.
Aswin Rizal Makatita menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen ASABRI dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi setiap peserta.
“ASABRI hadir untuk menjamin bahwa setiap peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja memperoleh perawatan dan pelayanan kesehatan terbaik serta hak-hak yang semestinya. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi bentuk dukungan moral kepada peserta dan keluarganya,” tegasnya.
Sebagai kelanjutan dari komitmen pelayanan tersebut, ASABRI melalui Kantor Cabang Batam juga terus memastikan bahwa setiap peserta yang mengalami kecelakaan kerja memperoleh jaminan perawatan secara optimal.
Kehadiran ASABRI tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab nyata dalam memenuhi hak peserta melalui dukungan layanan yang responsif dan tepat sasaran, sehingga peserta dapat menjalani masa pemulihan dengan dukungan penuh dari negara.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) menjadi wujud nyata kehadiran negara melalui ASABRI dalam memberikan rasa aman bagi para abdi negara.
Dengan adanya jaminan ini, peserta dapat menjalankan tugas dengan tenang, mengetahui bahwa mereka dan keluarganya terlindungi secara layak jika risiko kerja terjadi.
Terkait pemberian santunan tersebut, Aiptu Fardinan mengaku terkejut atas yang sudah dilakukan ASABRI. Ia pun mengucapkan terima kasih.
“Saya tidak menyangka bahwa ASABRI benar-benar mendampingi saya sampai sejauh ini. Perawatan saya sudah lama, tapi semua kebutuhan medis tetap dijamin. Saya sangat berterima kasih kepada ASABRI dan pihak rumah sakit yang terus membantu proses pemulihan saya. Apa jadinya jika rangkaian pengobatan dan perawatan yang panjang ini saya harus lalui sendiri, saya mungkin tidak akan sanggup," ujar Aiptu Fardinan.
Kejadian tersebut menjadi pengingat akan besarnya risiko yang dihadapi peserta ASABRI Aktif dalam menjalankan tugas negara.
Mereka berada di garis depan menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga rentan mengalami kecelakaan kerja yang dapat berdampak serius pada kesehatan maupun kehidupan mereka.
Baca tanpa iklan