Luka Memar di Dada Arya Daru Dinilai Janggal, Pengacara Desak Penyelidikan Ulang
Sidik jari Arya ada di permukaan lakban yang melilit kepala.Polisi juga memeriksa 24 saksi dari tiga klaster yakni rekan kerja, rekan kos dan keluarga
Tayang:
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
willy Widianto
Tribunnews.com/Reynas Abdila
DIPLOMAT TEWAS - Kuasa Hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo menjelaskan alasan kliennya tidak hadiri undangan audiensi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025).
Sidik jari Arya juga ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
Polisi telah memeriksa 24 orang saksi dari tiga klaster, yakni rekan kerja, rekan satu kos, dan anggota keluarga.
Baca juga: Istri dan Ayah Arya Daru Tak Hadiri Audiensi dengan Penyidik Polda Metro Jaya, Mengapa?
Hingga kini polisi belum menyimpulkan kasus ini sebagai bunuh diri, dan proses penyelidikan masih berlangsung.
Sumber: Tribunnews.com
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan