Anggota DPR Bicara Kemungkinan Pembentukan Panja Usut Polemik Bandara IMIP
Komisi III akan panggil Polri minta penjelasan operasional bandara khusus milik PT IMIP di Morowali termasuk apakah perlu membentuk panja atau tidak.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menegaskan, polemik bandara IMIP di Morowali tak boleh dipandang remeh.
- Komisi III akan memanggil Polri untuk meminta penjelasan terkait operasional bandara khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
- Termasuk apakah perlu untuk membentuk panja atau tidak.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mengungkapkan, Komisi III akan memanggil Polri untuk meminta penjelasan terkait operasional bandara khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah.
Bandara tersebut menuai sorotan lantaran diduga beroperasi tanpa kehadiran perangkat negara.
"Dari informasi polisi yang diberikan saat rapat nanti, akan ditindaklanjuti, apakah DPR perlu membentuk panita kerja lintas komisi atau tidak," kata Legislator PKB asal Dapil Jateng VI itu, kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).
Abdullah menegaskan, polemik bandara IMIP tersebut tak boleh dipandang remeh.
"Masalah bandara IMIP ini mesti ditangani dengan sangat serius, kita ingin kedaulatan melalui kepentingan ekonomi, sosial, politik, keamanan dan pertahanan negara tidak terganggu dan dirugikan," ujarnya.
Abdullah menekankan audit komprehensif harus dilakukan untuk memetakan potensi ancaman terhadap kepentingan negara.
Sebab itu, dia mendorong Polri segera turun tangan menginvestigasi bandara IMIP.
"Jangan sampai ada gerak barang, gerak orang dan tantangan serta ancaman yang berpotensi atau telah merugikan negara," ucapnya.
Baca juga: Yuldi Yusman Pastikan Petugas Imigrasi Kini Sudah Ditempatkan di Bandara IMIP Morowali
Menurut Abdullah, penyelidikan ini semestinya tidak hanya dilakukan oleh Polri.
Kompleksitas aktivitas bandara membutuhkan koordinasi lintas lembaga, mulai dari Kemenkumham (Imigrasi dan Pemasyarakatan), Bea Cukai, TNI hingga Kementerian Perhubungan.
"Aktivitas bandara ini melibatkan banyak pihak dan kompleks, Polri tidak bisa hanya bergerak sendiri untuk melakukan investigasi, mungkin bisa dengan membentuk satgas atau task force," tandasnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini terungkap keberadaan bandara yang beroperasi di dalam komplek PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulteng.
Adapun temuan tersebut disampaikan Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin usai meninjau Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi lain di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11).
Baca juga: PSI: Jokowi Meresmikan Bandara Morowali, Bukan Bandara IMIP
Kata Menhan, bandara ini tidak memiliki perangkat negara, baik Bea Cukai maupun Imigrasi.