Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jaksa Ungkap BAP Saksi Terkait Peran Marcella Santoso: Bertugas Komunikasi dengan Panitera dan Hakim

Jaksa membeberkan BAP milik mantan pegawai Kantor Hukum Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF), Maria Kinara Mamora terkait peran Marcella Santo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jaksa Ungkap BAP Saksi Terkait Peran Marcella Santoso: Bertugas Komunikasi dengan Panitera dan Hakim
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
KASUS SUAP HAKIM - Sidang lanjutan kasus suap vonis lepas korporasi crude palm oil (CPO) yang melibatkan advokat Marcella Santoso dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/12/2025). Saksi ubah ketrerangan dalam BAP. 

Juanedi Saibih didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

M Syafei didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas