Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Dapat Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen bagi Penyandang Disabilitas, Catat Syaratnya!

Syarat dan cara dapat diskon tiket kereta api 20 persen bagi penyandang disabilitas, wujud komitmen KAI melayani transportasi yang inklusif dan ramah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cara Dapat Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen bagi Penyandang Disabilitas, Catat Syaratnya!
Dok. PT KAI
PENUMPANG KERETA API - Suasana di stasiun kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan diskon tiket kereta api 20 persen bagi penyandang disabilitas, wujud komitmen melayani transportasi yang inklusif dan ramah semua kalangan. 

Ringkasan Berita:
  • PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali memberikan diskon tiket kereta api 20 persen untuk penyandang disabilitas.
  • Pemberian diskon itu, dalam rangka Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap tanggal 3 Desember.
  • Masa registrasi untuk mendapat diskon tiket kereta 20 persen berlaku sampai 50 tahun.

 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangka Hari Disabilitas Internasional 2025 yang diperingati setiap tanggal 3 Desember, PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengingatkan adanya reduksi tiket kereta api 20 persen untuk penyandang disabilitas.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), reduksi adalah pengurangan, pemotongan (harga dan sebagainya).

PT KAI pun terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan transportasi yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan. 

Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut, adalah adanya program diskon tiket kereta api sebesar 20 persen khusus bagi penyandang disabilitas

Menurut informasi yang diterima Tribunnews.com melalui akun Twitter resmi KAI, @kai121 pada Rabu (3/12/2025), setelah registrasi, diskon tiket kereta api sebesar 20 persen bagi penyandang disabilitas dapat dinikmati seterusnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau udah registrasi, masa berlakunya 50 tahun ya kak," tulis KAI di kolom komentar Twitter.

Kebijakan ini menjadi kabar gembira karena memberikan kesempatan lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk bepergian dengan biaya lebih terjangkau, sekaligus memastikan mereka mendapatkan hak yang sama dalam mengakses transportasi publik.

Program diskon ini tidak hanya sekadar potongan harga, tetapi juga bagian dari upaya KAI untuk mendukung mobilitas dan kemandirian penyandang disabilitas

Adanya potongan tarif tiket kereta api, penyandang disabilitas dapat lebih mudah melakukan perjalanan untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, kesehatan, maupun aktivitas sosial. 

KAI juga menegaskan bahwa fasilitas ramah disabilitas di stasiun dan kereta terus ditingkatkan, sehingga pengalaman perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman.

Lantas, apa saja syarat dan cara dapat diskon tiket kereta api 20 persen?

Syarat Dapat Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen

Berdasarkan informasi resmi dari KAI, berikut syarat dapat diskon tiket kereta api 20 persen bagi penyandang disabilitas

1. Penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di customer service stasiun dan mengikuti jam operasional customer service stasiun setempat.

Baca juga: 50 Link Twibbon Hari Disabilitas Internasional 2025, Dilengkapi Cara Buat & Bagikan di Media Sosial

2. Registrasi diskon dilakukan paling lambat H-2 dari jadwal keberangkatan kereta api.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas