Respons Ketua DPR soal Usulan Status Bencana Nasional Banjir Bandang di Sumatera
Puan menegaskan bahwa keputusan untuk menetapkan status bencana nasional perlu pertimbangan yang matang.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ringkasan Berita:
- Pemerintah bersama DPR terus mencermati masukan dari berbagai pihak terkait usulan penetapan status bencana nasional atas banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera
- Puan menegaskan bahwa keputusan untuk menetapkan status bencana nasional perlu pertimbangan yang matang
- Masukan dari pemerintah daerah (pemda) yang terdampak menjadi perhatian utama dalam proses pengambilan keputusan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan, pemerintah bersama DPR terus mencermati masukan dari berbagai pihak terkait usulan penetapan status bencana nasional atas banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Puan menyebut, masukan dari pemerintah daerah (pemda) yang terdampak menjadi perhatian utama dalam proses pengambilan keputusan.
Baca juga: Desakan Status Bencana Nasional Banjir Bandang Sumatra, Sumatera Butuh Status Masuk Trending Topic
“Pemerintah dan DPR tentu saja sudah sama-sama mendengarkan masukan dari berbagai pihak, terutama dari pemda-pemda yang terdampak. Apakah perlu segera ditetapkan bencana nasional, tentu semua sedang dikaji,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Menurut Puan, Presiden Prabowo Subianto juga sudah turun langsung meninjau wilayah-wilayah yang terdampak banjir.
Baca juga: Menteri Lingkungan Hidup Siapkan Sanksi untuk Pihak yang Turut Memperparah Banjir di Sumatera
Hal ini, kata Puan, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan penanganan terbaik bagi masyarakat.
Namun Puan menegaskan bahwa keputusan untuk menetapkan status bencana nasional perlu pertimbangan yang matang.
“Untuk bisa segera memutuskan hal tersebut, tentu saja pemerintah punya pertimbangan yang matang. Kami di DPR juga mengikuti semua masukan terkait hal itu,” ucap Ketua DPP PDIP itu.
Terpisah, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjawab mengenai desakan agar status bencana Sumatera dinaikkan menjadi bencana nasional. Menurut Prasetyo yang terpenting sekarang ini adalah bagaimana penanganan bencana tersebut dilakukan.
"Kalau pertanyaannya kembali ke masalah status bencana nasional atau tidak, sebagaimana yang sudah berulang kali diberikan penjelasan oleh berbagai pihak bahwa yang paling penting adalah penangananya," kata Prasetyo di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu, (3/12/2025).
Prasetyo mengatakan bahwa sejak bencana pertama kali terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat semua sumber daya nasional telah bekerja keras untuk melakukan penanganan.
Pemerintah pusat kata Prasetyo akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah dalam melakukan penanganan bencana.
Baca juga: Perkembangan Situasi dan Penanganan Banjir di Sumatra dan Aceh, soal BBM hingga Aliran Listrik
Pulau Sumatera baru saja dilanda bencana besar berupa banjir bandang dan tanah longsor sejak akhir November 2025, dengan korban jiwa mencapai lebih dari 600 orang dan lebih dari 1 juta warga mengungsi.
Kronologi Bencana
- Awal kejadian: Hujan deras berkepanjangan memicu banjir bandang dan longsor di berbagai wilayah Sumatera, terutama di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
- Wilayah terdampak:
Aceh: Nagan Raya, Blang Meurandeh, dan sejumlah kabupaten lain.