Banjir Aceh-Sumatera, Mahfud MD: Gelondongan Kayu Bukti Ulah Manusia
Mahfud MD menilai bencana banjir Aceh-Sumatera bukan semata fenomena alam, tapi hasil akumulasi panjang kerusakan hutan
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Sri Juliati
Ringkasan Berita:
- Mahfud MD menegaskan bahwa bencana besar ini merupakan akibat kerusakan hutan yang dilakukan manusia, diperparah kelalaian pemerintah serta kebijakan yang tidak cermat.
- Ia menolak anggapan bahwa kayu-kayu besar yang terbawa arus hanyalah pohon tumbang, karena bukti gelondongan rapi menunjukkan adanya pembalakan ilegal yang telah berlangsung lama tanpa penegakan hukum.
- Berdasarkan pengalamannya menangani kasus Apeng, Mahfud menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan pandangan tegas mengenai bencana besar yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dan Sumatera.
Ia menilai bencana tersebut bukan semata fenomena alam, tetapi hasil akumulasi panjang kerusakan hutan yang melibatkan ulah manusia dan kelengahan negara.
Ia menegaskan bahwa tragedi ini bukanlah kejadian mendadak, tetapi buah dari kebijakan yang tidak cermat dan praktik ilegal yang dibiarkan berlarut-larut.
Ia pun menyampaikan duka cita atas peristiwa yang merenggut ratusan nyawa ini.
"Pertama, mari kita untuk kesekian kalinya mengucapkan bela sungkawa. Ini adalah satu bencana yang memang terbesar sejauh ini menyangkut kerusakan hutan,” kata Mahfud MD dalam tayangan Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (3/12/2025).
Mahfud secara khusus mengkritik pernyataan salah satu pejabat yang menyebut kayu-kayu besar yang terbawa arus hanyalah pohon tumbang atau pohon lapuk.
Baginya, pernyataan seperti itu menunjukkan kurangnya empati kepada para korban.
“Saya tidak sependapat ketika ada pejabat mengatakan kayu-kayu itu hanya karena pohon tumbang, pohon tua. Ternyata muncul gelondongan-gelondongan yang jelas ulah tangan manusia, dipotong rapi,” tegas Mahfud.
Ia menyebut bahwa keberadaan kayu gelondongan itu menunjukkan adanya aktivitas ilegal yang berlangsung lama tanpa penegakan hukum yang memadai.
“Itu berarti sudah kerja tangan manusia di mana pemerintah lalai,” tambah Mahfud MD.
Mahfud menekankan bahwa bencana ini merupakan akibat dari proses panjang kerusakan hutan yang terjadi bertahun-tahun.
Baca juga: Menteri Kehutanan Bakal Investigasi Kayu Gelondongan yang Terbawa Arus Banjir Bandang di Sumatera
Karenanya, ia menyebutkan dua langkah penting yang harus segera ditempuh.
Pertama, fokus menolong korban dan memulihkan kehidupan sosial serta ekonomi mereka.
"Kedua penataan kembali tata kelola masalah kehutanan dan penegakan hukum," lanjut Mahfud MD.
Mengulas Kasus Surya Darmadi
Melihat kasus ini, Mahfud mengaitkan kejadian ini dengan pengalamannya ketika menjabat Menkopolhukam.
Baca tanpa iklan