Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kekayaan Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan yang Disentil Komisi II DPR Pergi Umrah, Capai Rp25,9 M

Berikut harta kekayaan Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan yang disentil oleh Komisi II DPR RI lantaran pergi umrah di saat wilayah Aceh terkena banjir.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kekayaan Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan yang Disentil Komisi II DPR Pergi Umrah, Capai Rp25,9 M
HO/IST/Tangkapan Layar YouTube ABC News/Instagram
HARTA KEKAYAAN MIRWAN - foto Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang diduga sedang beribadah umrah di tengah situasi Aceh belum membaik usai bencana banjir. Foto Bupati Aceh Selatan umrah tersebut beredar luas di media sosial dan langsung memicu gelombang kritik dari warganet. Berikut harta kekayaan Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan yang disentil oleh Komisi II DPR RI. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menjadi sorotan publik lantaran ia pergi beribadah ke Tanah Suci di saat sebagian besar wilayah Aceh mengalami bencana banjir dan longsor.
  • Foto Mirwan MS bersama istrinya saat berada di Tanah Suci menjadi viral dan memicu kritik tajam dari sejumlah kalangan.
  • Menurut Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, tindakan yang dilakukan oleh Mirwan itu tidak pantas.
  • Harta Kekayaan Mirwan MS mencapai Rp25,9 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, berangkat ibadah umrah pada Selasa (2/12/2025).

Hal ini menjadi sorotan publik lantaran ia pergi beribadah ke Tanah Suci di saat sebagian besar wilayah Aceh mengalami bencana banjir dan longsor.

Foto Mirwan MS bersama istrinya saat berada di Tanah Suci menjadi viral dan memicu kritik tajam dari sejumlah kalangan.

Satu di antaranya dari Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Ia menilai tindakan yang dilakukan oleh Mirwan itu tidak pantas.

"Secara etika dan kemanusiaan, yang bersangkutan tidak pantas untuk meninggalkan daerahnya di tengah derita warga dan daerahnya yang sedang terkena musibah," kata Rifqinizamy, Jumat (5/12/2025), dikutip dari Kompas.com.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, Rifqi juga mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendalami apakah Mirwan sudah mendapatkan izin resmi untuk pergi ke Tanah Suci.

Lantaran Komisi II DPR menerima informasi Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran yang melarang seluruh kepala daerah serta anggota DPRD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

"(Larangan ke luar negeri) Sampai dengan Januari 2026 yang akan datang di tengah situasi seperti ini," kata Rifqi.

"Nah, karena itu perlu ditelisik apakah keberangkatan yang bersangkutan, kendati atas nama melaksanakan ibadah umrah, telah melakukan persetujuan, meminta izin, atau tidak dari Kemendagri," sambung dia.

Berikut adalah harta kekayaan Mirwan MS.

Baca juga: Mendagri Tak Beri Izin Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana, tapi Nekat Berangkat

Harta Kekayaan Mirwan MS

Mirwan MS tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp25.958.970.622 atau Rp25,9 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 1 Oktober 2024.

Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan sebesar Rp 21.882.555.000 atau Rp21,8 miliar.

Sumber harta terbanyak kedua milik Mirwan berasal dari alat transportasi senilai Rp 3.047.000.000 atau Rp3 miliar.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas