Komisi V DPR Minta Pemerintah Pusat Tak Perlu Malu Minta Bantuan Tangani Banjir Sumatera
Pemerintahan RI belum memerlukan bantuan dari negara lain untuk membantu pemulihan bencana banjir bandang di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Hasanudin Aco
Ringkasan Berita:
- Pemerintahan RI belum memerlukan bantuan dari negara lain untuk membantu pemulihan bencana banjir bandang di Sumatra
- Komisi V DPR menilai pemerintah pusat tak perlu malu untuk meminta bantuan jika tak mampu menangani banjir dan longsor Sumatera
- Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi kendala serius bagi pemerintah daerah dalam menanggulangi dampak bencana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menilai pemerintah pusat tak perlu malu untuk meminta bantuan jika tak mampu menangani banjir dan longsor Sumatera di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Lasarus mengatakan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi kendala serius bagi pemerintah daerah dalam menanggulangi dampak bencana.
"Kami mendapatkan informasi dari daerah bahwa keterbatasan biaya APBD daerah sangat mempengaruhi kekuatan mereka dalam menangani bencana ini," kata Lasarus saat rapat kerja bersama pejabat Kemenhub, KemenPU, Basarnas, BMKG, dan Korlantas Polri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Legislator PDIP itu menyebut pengurangan anggaran Dana Hibah Khusus (DHK) dan Dana Hibah Umum (DHU) pada tahun sebelumnya hingga tahun mendatang membuat kemampuan fiskal pemerintah daerah melemah.
Karena itulah, dia menilai pemerintah pusat perlu memberikan bantuan.
"Keterbatasan kemampuan fiskal daerah ini, mau tidak mau harus ada inisiatif dari pemerintah pusat supaya bencana ini segera bisa kita tangani," ujarnya.
Apalagi saat ini masih ada titik-titik daerah yang belum terjangkau oleh tim lapangan.
"Oleh karenanya kami berharap sektor pembiayaan ini atau pendanaan ini, bukanlah menjadi kendala utama sehingga kita bisa menangani bencana ini dengan baik," ujarnya.
Namun dia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat terkait penetapan status bencana nasional.
Dia pun meminta pemerintah pusat tak malu jika merasa kesulitan dalam menangani bencana tersebut.
"Pemerintah belum menetapkan status ini, apakah akan dijadikan bencana nasional atau tidak, kami dari DPR menyerahkan sepenuhnya, karena ini subjek dari pemerintah, silakan pemerintah mau menetapkan status ini seperti apa, yang penting bagi kami adalah tangani dengan cepat," ujarnya.
"Bantu masyarakat ini dengan cepat, kalau kita tidak mampu enggak usah malu kita minta pertolongan dari pihak manapun, karena masyarakat di lokasi bencana pasti membutuhkan kehadiran cepat negara di sekitar ketidakmampuan mereka menghadapi kondisi yang ada sekarang ini," pungkasnya.
Belum Butuh Bantuan Asing
Menteri Luar Negeri RI (Menlu) Sugiono menyatakan pemerintahan RI belum memerlukan bantuan dari negara lain untuk membantu pemulihan bencana banjir bandang di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
Diyakini Sugiono, sejauh ini pemerintah Indonesia masih mampu untuk menangani secara sendiri permasalahan bencana di tiga provinsi tersebut.
"Tapi saya kira kita dengan semua kekuatan, tadi disampaikan bahwa ini adalah upaya bersama, saya yakin kita bisa menyelesaikan masalah ini," kata Sugiono saat jumpa pers di Gedung Pancasila, Kemlu RI, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Baca tanpa iklan