Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemilihan Kapolri Tanpa Libatkan DPR Dinilai Problematis Secara Konstitusional

Gagasan ini masih bisa dipaksakan secara teoritis jika kerangka hukum diubah terlebih dahulu melalui amandemen UUD 1945 dan revisi UU Polri

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemilihan Kapolri Tanpa Libatkan DPR Dinilai Problematis Secara Konstitusional
Istimewa
PEMILIHAN KAPOLRI - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), Haidar Alwi mengatakan, gagasan mantan Kapolri Da’i Bachtiar agar Presiden dapat memilih Kapolri secara langsung tanpa persetujuan DPR bukan hanya problematis secara konstitusional, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai usulan yang tidak masui akal dalam konteks arsitektur demokrasi Indonesia pascareformasi 

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar mengusulkan Presiden memilih langsung Kapolri tanpa proses politik di DPR.

Bahkan usulan tersebut telah dibahas oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Rabu (10/12).

Adapun usulan tersebut agar Kapolri tidak sibuk membalas jasa ke DPR.

Hal itu disampaikan melalui Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie di Gedung Kemensetneg pada Rabu (10/12).

Ia mengatakan adanya kemungkinan presiden memilih langsung Kapolri tanpa melibatkan DPR.

Bahkan usulan tersebut sudah banyak disampaikan dalam rapat Komisi Percepatan Reformasi Polri bersama unsur eksternal, termasuk para mantan Kapolri.

Jimly menyampaikan bahwa usulan Presiden bisa langsung menunjuk Kapolri memang mendapat perhatian dari semua kalangan.

Rekomendasi Untuk Anda

Dengan begitu, Jimly menekankan Komisi Percepatan Reformasi Polri akan mengusulkan agar aturan baru tersebut diatur.

"Saya rasa salah satu yang saudara tanya itu kemungkinan, walaupun belum kami buat keputusan resmi, tapi kira-kira ada kemungkinan ke arah itu (Presiden pilih langsung Kapolri)," ujar Jimly

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas