Pemilihan Kapolri Tanpa Libatkan DPR Dinilai Problematis Secara Konstitusional
Gagasan ini masih bisa dipaksakan secara teoritis jika kerangka hukum diubah terlebih dahulu melalui amandemen UUD 1945 dan revisi UU Polri
Penulis:
Erik S
Editor:
Eko Sutriyanto
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar mengusulkan Presiden memilih langsung Kapolri tanpa proses politik di DPR.
Bahkan usulan tersebut telah dibahas oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Rabu (10/12).
Adapun usulan tersebut agar Kapolri tidak sibuk membalas jasa ke DPR.
Hal itu disampaikan melalui Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie di Gedung Kemensetneg pada Rabu (10/12).
Ia mengatakan adanya kemungkinan presiden memilih langsung Kapolri tanpa melibatkan DPR.
Bahkan usulan tersebut sudah banyak disampaikan dalam rapat Komisi Percepatan Reformasi Polri bersama unsur eksternal, termasuk para mantan Kapolri.
Jimly menyampaikan bahwa usulan Presiden bisa langsung menunjuk Kapolri memang mendapat perhatian dari semua kalangan.
Dengan begitu, Jimly menekankan Komisi Percepatan Reformasi Polri akan mengusulkan agar aturan baru tersebut diatur.
"Saya rasa salah satu yang saudara tanya itu kemungkinan, walaupun belum kami buat keputusan resmi, tapi kira-kira ada kemungkinan ke arah itu (Presiden pilih langsung Kapolri)," ujar Jimly