Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Digelar Hari Ini, Begini Kata Kubu Jokowi dan Roy Suryo

Polda Metro Jaya gelar perkara khusus ijazah Jokowi, hadir kubu Jokowi dan Roy Suryo cs bahas bukti.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Digelar Hari Ini, Begini Kata Kubu Jokowi dan Roy Suryo
Tribunnews/Jeprima
IJAZAH JOKOWI - Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara khusus ijazah Jokowi pada Senin (15/12/2025). Dua kubu hadir menjawab polemik panjang. Tribunnews/Jeprima 

Surat pengajuan itu disampaikan pada hari ini Kamis (20/11/2025).

Sebelumnya gelar perkara khusus pernah diajukan pada 21 Juli 2025 saat Roy Suryo Cs masih berstatus saksi di Polda Metro Jaya.

"Kami juga kembali mengirimkan permohonan gelar perkara khusus yang hari ini kami serahkan kembali ke Wassidik," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Khozinudin menyinggung gelar perkara khusus di Bareskrim Polri yang mana saat itu penyelidikannya.

Sebaliknya penanganan kasus di Polda Metro Jaya, penyelidikannya ditingkatkan menjadi penyidikan.

"(Di Polda Metro Jaya) tidak dilakukan gelarperkara khusus," tuturnya.

Khozinudin mendorong agar dilakukan gelarperkara khusus terkait kasus yang dilaporkan Jokowi di Polda Metro Jaya.

Rekomendasi Untuk Anda

Hal ini sejalan dengan semangat wacana perbaikan institusi Polri.

"Sebagaimana sudah dilakukan oleh Mabes Polri pada Dumas yang dilakukan oleh TPUA," pungkasnya.

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada Jumat (7/11/2025).

Penetapan tersangka dibagi dalam dua klaster.

Ada lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas