KPK Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK jadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), pada hari ini, Selasa (16/12/2025).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
Ringkasan Berita:
- KPK menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), pada hari ini, Selasa (16/12/2025).
- Yaqut Cholil Qoumas dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji
- Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan kedua bagi pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut dalam tahap penyidikan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), pada hari ini, Selasa (16/12/2025).
Pemanggilan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik telah menjadwalkan kehadiran Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020–2024," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12/2025).
Budi juga menambahkan optimisme lembaga antirasuah tersebut terhadap sikap kooperatif mantan Menteri Agama itu.
"Kami meyakini Pak Yaqut akan hadir dalam permintaan keterangan hari ini," tegasnya.
Baca juga: Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji Tinggal Tunggu Tim KPK Pulang dari Arab Saudi
Pemeriksaan Kedua dan Pendalaman Bukti Baru
Agenda hari ini merupakan pemeriksaan kedua bagi pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut dalam tahap penyidikan.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Senin (15/12/2025), telah memberi sinyal mengenai pemanggilan ini.
Asep menyebut surat panggilan telah dikirimkan penyidik sejak pekan lalu.
Baca juga: KPK Kantongi Bukti Maktour Group Berupaya Hilangkan Dokumen Korupsi Kuota Haji
Pemeriksaan kali ini dinilai krusial karena penyidik KPK telah mengantongi sejumlah temuan baru.
Temuan tersebut meliputi hasil pengecekan fisik dan pencarian bukti di Arab Saudi, serta hasil ekstraksi data dari telepon genggam milik Yaqut yang disita saat penggeledahan rumahnya di Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Selain itu, penyidik juga akan mendalami hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya penyimpangan pemberangkatan 4.531 jemaah yang tidak sesuai ketentuan, yang diduga membebani keuangan haji hingga ratusan miliar rupiah.
Simak juga wawancara eksklusif Tribunnews tentang Cerita di Balik Penangkapan Gembong Narkoba Dewi Astutik bawah ini:
Baca tanpa iklan