Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kantongi Temuan Baru, KPK Periksa Eks Menag Yaqut Hari Ini Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Pemanggilan ini dilakukan dalam kapasitas eks Menag Yaqut sebagai saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Kantongi Temuan Baru, KPK Periksa Eks Menag Yaqut Hari Ini Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KORUPSI KUOTA HAJI — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025) sore. 

Kerugian negara akibat praktik ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Meski status perkara sudah naik ke tahap penyidikan dan KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.

Hingga kini KPK belum mengumumkan tersangka secara resmi karena masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Simak juga wawancara eksklusif Tribunnews tentang Cerita di Balik Penangkapan Gembong Narkoba Dewi Astutik bawah ini:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas