Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Susunan Upacara Hari Ibu 2025 Resmi dari KemenPPPA Tanggal 22 Desember 2025

Susunan upacara bendera Hari Ibu 22 Desember 2025 merujuk pedoman penyelenggaraan upacara Hari Ibu ke-97 tahun 2025 resmi dari KemenPPPA.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Susunan Upacara Hari Ibu 2025 Resmi dari KemenPPPA Tanggal 22 Desember 2025
TRIBUN JABAR/ZELPHI
UPACARA HARI IBU - Orang tua murid SD Negeri Karangmekar Mandiri 1, Kota Cimahi membuat barisan dalam upacara menaikkan bendera di halaman sekolah mereka Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi. Susunan upacara bendera Hari Ibu 22 Desember 2025 merujuk pedoman penyelenggaraan upacara Hari Ibu ke-97 tahun 2025 resmi dari KemenPPPA. 

Ringkasan Berita:
  • Peringatan Hari Ibu ke-97 tahun 2025 yang jatuh pada hari Senin (22/12/2025).
  • Sejarah Hari Ibu 2025 di Indonesia berawal dari Kongres Perempuan Indonesia pertama pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.
  • KemenPPPA juga telah merilis logo, program kegiatan hingga pedoman penyelenggaraan upacara Hari Ibu ke-97 tahun 2025.

TRIBUNNEWS.COM - Setiap tanggal 22 Desember masyarakat Indonesia merayakan peringatan Hari Ibu Nasional.

Peringatan Hari Ibu ke-97 tahun 2025 yang jatuh pada Senin (22/12/2025).

Sejarah Hari Ibu 2025 di Indonesia berawal dari Kongres Perempuan Indonesia pertama pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.

Kongres Perempuan Indonesia pertama menjadi tonggak penting kebangkitan gerakan perempuan dalam memperjuangkan hak-hak sosial, pendidikan, dan politik. 

Salah satu keputusan penting dari kongres ini adalah pembentukan organisasi federasi mandiri bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).

Perjuangan perempuan Indonesia berlanjut dengan terselenggaranya Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung pada tahun 1938. 

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam kongres ini, tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu, yang kemudian dikukuhkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur, tertanggal 16 Desember 1959.

Sejak saat itu, tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu, bukan sekadar untuk menghormati peran ibu dalam keluarga, tetapi juga untuk mengenang perjuangan perempuan Indonesia dalam pembangunan bangsa. 

Tujuan peringatan Hari Ibu adalah meneguhkan komitmen terhadap kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan anak, sehingga peran perempuan dapat terus diakui dan diperkuat dalam berbagai bidang kehidupan. 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sebagai penyelenggara peringatan Hari Ibu 2025, telah menetapkan tema tahun ini.

Tema Hari ibu 2025 adalah “Perempuan Berdaya, Perempuan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045”, yang menekankan pentingnya kontribusi perempuan dalam mewujudkan visi besar Indonesia di masa depan.

Baca juga: 25 Pantun Hari Ibu yang Menyentuh Hati dan Penuh Cinta

Selain tema, KemenPPPA juga telah merilis logo, program kegiatan hingga pedoman penyelenggaraan upacara Hari Ibu ke-97 tahun 2025.

Pedoman tersebut dirilis KemenPPPA melalui website resmi https://www.kemenpppa.go.id/.

Dalam susunan upacara Hari Ibu 22 Desember 2025, terdapat sejumlah ketentuan khusus yang dapat dibacakan dalam pedoman KemenPPPA.

Mulai pembacaan naskah Pancasila, pembukaan UUD 1945, sejarah singkat Hari Ibu hingga menyanyikan Mars Hari Ibu.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas