Jaksa Ungkap Investasi Google ke Perusahaan yang Didirikan Nadiem Makarim, Ini Nilainya
Terungkap kaitan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Managemen dengan investasi Google ke Gojek. Ini rincian nilainya.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
- Pada 2017 google berinvestasi ke perusahaan Nadiem dengan menyetorkan modal usaha sebesar USD 99.998.555
- Pada 2019 Google kembali berinvestasi ke perusahaan Nadiem dengan menyetorkan modal sebesar USD 349.999.459
- Proyek pengadaan laptop chroomebook semata-mata hanya untuk kepentingan bisnis Nadiem agar Google meningkatkan investasi penyetoran dana ke PT AKAB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap kaitan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Managemen (CDM) pada program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dengan investasi Google ke Gojek melalui PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), perusahaan yang didirikan Nadiem Makarim bersama rekannya Andre Soelistyo.
Chromebook merupakan sistem operasi Chrome OS pada laptop yang dikembangkan Google.
Pengadaan laptop chroomebook dengan sistem operasi Chrome yang dilakukan Kemendikbudristek disebut semata-mata untuk kepentingan bisnis Nadiem Makarim agar Google meningkatkan investasi penyetoran dana ke PT AKAB.
Hal tersebut terungkap dalam dakwaan tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek yang dibacakan jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Ketiga terdakwa tersebut di antaranya:
- Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021,
- Mulatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020
- Ibrahim Arief alias Ibam, eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek
Seharusnya Nadiem Makarim ikut duduk sebagai terdakwa dalam sidang kali ini. Tapi ia berhalangan hadir karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. Dakwaan untuk Nadiem akan dibacakan pada Selasa 23 Desember 2025.
Dalam dakwaan untuk Sri Wahyuningsih, Mulatsyah, dan Ibrahim Arief, jaksa mengungkap PT AKAB merupakan perusahaan modal asing yang dibentuk Nadiem Makarim untuk mengembangkan bisnis transportasi online PT Gojek Indonesia.
Baca juga: Jaksa: Stafsus Nadiem Tetapkan Harga Laptop Chromebook dan CDM Rp6,4 Juta per Unit
PT AKAB didirikan pada 2010, sebelum Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbudristek.
Saat itu kepemilikan sahamnya sebesar 99 persen.
“Untuk mengembangkan bisnis transportasi online tersebut, pada 2015 terdakwa Nadiem Makarim bersama Andre Soelistyo mendirikan perusahaan modal asing bernama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) dan menggandeng perusahaan besar “Google” untuk bekerjasama bisnis dalam aplikasi Google Map, Google Cloud, dan Google Workspace yang akan digunakan dalam bisnis Gojek," kata Jaksa membacakan surat dakwaan di ruang sidang.
Kemudian, pada 2017 google berinvestasi ke PT AKAB dengan menyetorkan modal usaha sebesar USD 99.998.555.
Selanjutnya, pada 2019 Google kembali berinvestasi ke PT AKAB dengan menyetorkan modal sebesar USD 349.999.459.
Jaksa menilai investasi ini berkaitan dengan peran Google dalam pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Jaksa mengatakan laptop berbasis Chromebook dan CDM sebetulnya tidak bisa digunakan siswa dan guru dalam proses belajar mengajar khususnya di sekolah yang berada di wilayah terpencil, terluar dan tertinggal (3T).
Namun demikian, laptop berbasis Chromebook dan CDM tetap dilakukan Kemendikbudristek.
Baca tanpa iklan