Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Angkut Dokumen Penting dari Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah

Penyidik KPK telah menyita berbagai dokumen dari tiga lokasi yang digeledah terkait kasus Bupati Lampung Tengah.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPK Angkut Dokumen Penting dari Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RUMAHNYA DIGELEDAH KPK - Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamjs (11/12/2025). Terkait kasus ini, KPK telah menggeledah tiga lokasi penting di Lampung Tengah, termasuk rumah dinas bupati. 

"Kegiatan tangkap tangan ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melihat lebih dalam dan luas, apakah modus-modus ini juga terjadi di dinas-dinas lainnya," kata Budi.

5 Tersangka Telah Ditahan

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yakni :

  • Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
  • Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra
  • Adik kandung bupati bernama Ranu Hari Prasetyo
  • Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah Anton Wibowo
  • Pihak swasta bernama Mohamad Lukman Sjamsuri.

Diduga, total aliran uang yang diterima Bupati Ardito mencapai Rp5,75 miliar.

Dimana Rp5,25 miliar diantaranya digunakan untuk melunasi pinjaman bank terkait kebutuhan kampanye. 

Para tersangka kini telah ditahan di Rutan KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas