Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tancap Gas Lengkapi Berkas Perkara Roy Suryo Cs Setelah Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya tancap gas menyelesaikan berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara khusus.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Tancap Gas Lengkapi Berkas Perkara Roy Suryo Cs Setelah Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH JOKOWI - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025). Polisi mengungkap tindak lanjut dari gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. 

Ringkasan Berita:
  • Gelar perkara khusus dilakukan untuk mengakomodasi permohonan para tersangka
  • Penyidik Polda Metro Jaya segera memberikan kepastian hukum untuk tersangka
  • Penyidik sudah memeriksa ratusan saksi dan menyita puluhan barang bukti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya tancap gas menyelesaikan berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara khusus.

Gelar perkara khusus yang diminta tersangka Roy Suryo Cs sudah dilaksanakan di Mapolda Metro Jaya pada Senin (15/12/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan gelar perkara khusus dilakukan untuk mengakomodasi permohonan para tersangka yang keberatan atas penetapan status hukum mereka. 

Menurutnya penyidik juga sudah menunjukkan ijazah Jokowi kepada para tersangka dan kuasa hukum.

"Penyidik akan melaksanakan pemenuhan rekomendasi gelar perkara khusus untuk kelengkapan berkas perkara dan segera memberikan kepastian hukum," kata Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

Baca juga: Pengacara Roy Suryo Ungkap Drama saat Gelar Perkara: 3 Orang Diusir dari Ruangan

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara yang dimaksud, penyidik sudah memeriksa ratusan saksi dan menyita puluhan barang bukti.

Rekomendasi Untuk Anda

Termasuk 22 ahli dari berbagai latar belakang bidang keilmuan.

"Pengambilan keterangan 130 orang saksi dan telah melakukan penyitaan 17 jenis barang bukti serta 709 dokumen," ucapnya.

Baca juga: Roy Suryo Permasalahkan Pas Foto saat Lihat Ijazah Asli Jokowi: Ragu Usia Foto Lebih dari 40 Tahun

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menuturkan bahwa gelar perkara khusus sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyidikan. 

“Gelar perkara khusus ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan pengawasan internal dan eksternal guna menjamin objektivitas penyidikan,” ucapnya.

Keraguan Roy Suryo

Roy Suryo keukeuh menyebut ijazah Jokowi palsu meskipun keberadaannya sudah ditunjukkan dalam gelar perkara khusus.

Roy mengakui bila dirinya sempat diperlihatkan ijazah Jokowi oleh penyidik.

Namun, ijazah itu tidak boleh disentuh dan hanya diperlihatkan sekilas.

Ia pun meragukan ijazah yang ditunjukkan penyidik tersebut. 

Roy meragukan foto yang tertempel di ijazah Jokowi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas