Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mendagri Sebut Gubernur Aceh Tak Tahu soal Surat Minta Bantuan ke PBB

Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf tak mengetahui soal surat permohonan bantuan ke dua lembaga PBB.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Mendagri Sebut Gubernur Aceh Tak Tahu soal Surat Minta Bantuan ke PBB
Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
BENCANA DI SUMATRA - Mendagri Tito Karnavian dalam jumpa pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025). Tito mengatakan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem tak mengetahui soal surat permohonan bantuan ke dua lembaga PBB, yakni UNDP dan UNICEF. 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem tak mengetahui soal surat permohonan bantuan ke dua lembaga PBB, yakni UNDP dan UNICEF.
  • Surat yang ada tembusannya ke Kemendagri dikirim oleh staf Mualem.
  • Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pemerintah Aceh serta UNDP dan UNICEF.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem tak mengetahui soal surat permohonan bantuan ke dua lembaga Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), yakni UNDP dan UNICEF.

Berbekal tanda tangan elektronik, surat yang ada tembusannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu dikirim oleh staf Mualem.

Menurut Tito, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pemerintah Aceh serta UNDP dan UNICEF.

"Kami sudah mengecek yang UNDP dan UNICEF, sudah berkomunikasi dengan pemerintah Aceh bahwa surat itu kami baca dan juga ada tembusannya ke Kemendagri."

"Surat itu ditanda tangan barcode jadi tanda tangan elektronik dan Pak Gubernur, Pak Muzakir Manaf, menyatakan melalui media bahwa beliau tidak mengetahui itu," ucap Tito dalam jumpa pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).

Kemendagri pun mengecek bantuan semacam apa yang bisa diberikan oleh UNDP dan UNICEF kepada para korban bencana di Sumatra.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, tanpa ditetapkan statusnya sebagai Bencana Nasional, bantuan yang paling memungkinkan adalah konseling.

"Jadi staf yang menyampaikan surat tersebut kami cek sepertinya Sekda yang mengirim karena adanya tawaran dan kemarin kami sudah mengecek juga langsung ke UNDP dan UNICEF, apa kira-kira bentuk bantuan yang akan dapat diberikan dengan adanya surat dari pemerintahan Aceh?"

"Nah, yang paling mungkin kalau tidak tidak diterapkan dalam status Bencana Nasional adalah konseling, terutama untuk anak-anak dan wanita," terangnya.

Tito Karnavian menyebut, bantuan konseling itulah yang sedang dibicarakan dan dipertimbangkan oleh pemerintah.

"Nah, ini yang akan sedang kita bicarakan dalam bentuk konseling yang bentuknya seperti apa, sebanyak apa, sebesar apa, itu yang akan kita pertimbangkan." 

Baca juga: Gubernur Mualem Viral Gegara Permohonan Bantuan ke PBB, Sang Istri Kak Na Sibuk Keliling Pengungsian

"Tapi itu kira-kira komunikasi sudah kami lakukan, baik dengan pemerintahan Aceh maupun dengan UNDP dan UNICEF," tuturnya.

Mualem Mengaku Tak Tahu

Sebelumnya, Mualem menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui perihal surat permohonan bantuan kepada PBB untuk membantu menangani bencana di Aceh.

Mualem menilai bahwa Pemprov Aceh bersurat kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Tanah Rencong, bukan ke PBB.

"Saya tidak mengerti itu (surat permohonan bantuan ke PBB), bukan kita yang buat, LSM yang buat. Itu di luar kewenangan kita, saya enggak tahu (soal surat ke PBB)," kata Mualem di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (16/12/2025).

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas