OTT KPK di Bekasi Ungkap Dugaan Suap Proyek dan Pemerasan Oknum Penegak Hukum
Penangkapan Ade Kuswara Kunang disinyalir bukan sekadar kasus korupsi biasa, melainkan terdapat irisan kuat antara dugaan suap proyek dan pemerasan
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ringkasan Berita:
- OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Bekasi pada 17–18 Desember 2025 menyingkap konstruksi kasus yang kompleks
- Penangkapan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, disinyalir bukan sekadar kasus korupsi biasa
- Konstruksi perkara ini menjadi sorotan karena adanya dugaan dua tindak pidana yang berjalan beriringan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Bekasi pada 17–18 Desember 2025 menyingkap konstruksi kasus yang kompleks.
OTT KPK yaitu tindakan penangkapan langsung terhadap seseorang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi atau terkait suap/gratifikasi.
Baca juga: Bupati Ade Kuswara Terjaring OTT KPK, ASN Pemkab Bekasi Kompak Tolak Berkomentar
Penangkapan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, disinyalir bukan sekadar kasus korupsi biasa, melainkan terdapat irisan kuat antara dugaan suap proyek dan praktik pemerasan yang melibatkan oknum penegak hukum.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penindakan telah mengamankan total 10 orang di Bekasi.
Baca juga: Harta Kekayaan Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang Kena OTT KPK, Capai Rp 79,1 Miliar
Dari jumlah tersebut, 7 orang langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
"Dari 7 orang yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, satu di antaranya adalah penyelenggara negara, yaitu bupati Bekasi, dan 6 di antaranya selaku pihak swasta," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Dua Klaster: Antara Suap dan Pemerasan
Konstruksi perkara ini menjadi sorotan karena adanya dugaan dua tindak pidana yang berjalan beriringan.
Di satu sisi, Bupati Ade Kuswara diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengerjaan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Hal ini diperkuat dengan penyegelan sejumlah lokasi, termasuk Kantor Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) serta penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah.
Namun, di sisi lain, muncul dugaan kuat adanya praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terhadap bupati dan keluarganya.
"Ini masih terus didalami, di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi. Apakah ini hanya satu klaster atau dua klaster tindak pidana korupsi, itu juga masih didalami oleh tim," jelas Budi saat ditanya mengenai indikasi pemerasan oleh oknum jaksa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan posisi bupati Bekasi dalam kasus ini cukup dilematis; ia diduga berperan sebagai penerima suap dari pihak swasta terkait proyek, namun disaat bersamaan menjadi korban pemerasan oleh oknum penegak hukum.
Baca juga: Usia 32 Tahun, Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Kena OTT Sudah Punya 31 Tanah, Ada Seluas 3 Hektare
Masuk Lewat Jalur Senyap dan Ayah Bupati Turut Diamankan
Ade Kuswara Kunang dikabarkan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis kemarin.
Namun, kedatangannya luput dari pantauan media karena dibawa masuk melalui akses tertutup atau "jalur senyap".
Langkah ini diambil tim penyidik lantaran target operasi lainnya, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat, dikabarkan masih belum tertangkap alias buron hingga Jumat dini hari.
Baca tanpa iklan