Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

OTT KPK di Bekasi Ungkap Dugaan Suap Proyek dan Pemerasan Oknum Penegak Hukum

Penangkapan Ade Kuswara Kunang disinyalir bukan sekadar kasus korupsi biasa, melainkan terdapat irisan kuat antara dugaan suap proyek dan pemerasan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in OTT KPK di Bekasi Ungkap Dugaan Suap Proyek dan Pemerasan Oknum Penegak Hukum
HO/IST/Warta Kota/Muhammad Azzam
DITANGKAP KPK - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12/2025). Penangkapan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, disinyalir bukan sekadar kasus korupsi biasa, melainkan terdapat irisan kuat antara dugaan suap proyek dan praktik pemerasan yang melibatkan oknum penegak hukum. 

Selain Bupati, KPK juga turut mengamankan ayah dari Ade Kuswara, HM Kunang.

"Benar, jadi di antara 7 orang yang diamankan, salah satunya ayah dari bupati juga diamankan," ujar Budi.

Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. 

KPK berencana menggelar konferensi pers selengkapnya pada sore atau malam ini untuk menjelaskan konstruksi perkara secara utuh.

"Nanti detilnya kami akan sampaikan saat konferensi pers. Kami masih melakukan ekspose dan pemeriksaan intensif," kata Budi.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.

Ia diamankan bersama ayahnya, HM Kunang, dan total 10 orang lain terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Rekomendasi Untuk Anda

Fakta Penting OTT Ade Kuswara

  • Tanggal penangkapan: Kamis, 18 Desember 2025.
  • Jumlah orang diamankan: 10 orang, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya.
  • Lokasi OTT: Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
  • Penyegelan kantor: Ruang kerja bupati dan beberapa dinas disegel KPK.
  • Status hukum: KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status tersangka.
  • Kekayaan Ade Kuswara: Dilaporkan mencapai Rp79 miliar.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas