Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Cek Penerima BSU Kemenag 2025, Ini Pengumuman Resminya

Cara cek penerima BSU Kemenag 2025, guru dapat login melalui portal https://simpatika.siap.id/madrasah/, tidak semua guru di bawah Kemenag menerima.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Cek Penerima BSU Kemenag 2025, Ini Pengumuman Resminya
Tribunnews.com
PENERIMA BSU KEMENAG - Ilustrasi uang. Cara cek penerima BSU Kemenag 2025, guru dapat login melalui portal https://simpatika.siap.id/madrasah/, tidak semua guru di bawah Kemenag menerima. 

5. Cek notifikasi yang muncul;

6. Jika guru terdaftar penerima BSU Kemenag maka akan muncul notifikasi yang menyatakan sebagai penerima, serta tombol cetak dokumen syarat pencairan;

7. Guru dapat melengkapi dokumen persyaratan untuk mencairkan dana BSU.

Pengumuman BSU Kemenag 2025

Pencairan dana BSU Kemenag 2025 disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Kemenag Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-374/Dt.I.II/HM/12/2025 pada 11 Desember 2025, BSU untuk guru merupakan pelaksanaan program peningkatan kesejahteraan guru non-ASN madrasah.

Berdasarkan pengumuman resmi tersebut diketahui tidak semua guru di bawah Kemenag menerima BSU.

Sebab ada sejumlah syarat yang menentukan guru menerima BSU.

Oleh karena itu, Kemenag meminta Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi untuk:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Melakukan verifikasi dan validasi akhir terhadap data Guru Non-ASN yang terlampir sebagai calon penerima BSU 2025.

2. Meneruskan informasi penyaluran BSU kepada seluruh satuan kerja di wilayah masing-masing.

3. Memastikan setiap calon penerima memiliki rekening aktif sesuai ketentuan.

4. Memastikan Penerima membuat Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM)

5. Melakukan monitoring dan pelaporan atas proses penyaluran BSU di wilayah masing-masing.

6. Melaporkan kepada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah terkait hasil verifikasi dan validasi data penerima BSU melalui email: gtkkeren@gmail.com paling lambat, Selasa, 16 Desember 2025.

Informasi update terkait pencairan dana BSU Kemenag 2025 dapat dipantau melalui website resmi dan media sosial resmi Kemenag.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas