Simulasi UMP 2026 Berdasarkan Formula Baru Pemerintah, Ini Perkiraan Nominalnya
Pemerintah menyiapkan skema baru penetapan UMP 2026 berbasis pertumbuhan ekonomi daerah. Berikut simulasi UMP 2026 di 38 provinsi berdasarkan UMP 2025
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menetapkan batas waktu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 paling lambat 24 Desember 2025.
Ketentuan ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah sebelum upah minimum berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.
Seiring mendekati tenggat tersebut, perhatian publik tertuju pada skema penghitungan UMP 2026.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui unggahan di akun Instagram resminya sempat memaparkan simulasi perhitungan upah minimum menggunakan formula baru yang berbasis pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam simulasi tersebut, Kemnaker menggunakan beberapa variabel utama, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa.
Nilai alfa menggambarkan kontribusi pertumbuhan ekonomi terhadap kenaikan upah minimum.
Untuk tujuan edukasi publik, Kemnaker menampilkan dua contoh skenario, yaitu alfa 0,5 dan alfa 0,9.
Secara nasional, simulasi ini menggunakan asumsi inflasi 3 persen dan pertumbuhan ekonomi 5 persen. Dengan asumsi tersebut, maka:
- Alfa 0,5 menghasilkan kenaikan sebesar 5,5 persen
- Alfa 0,9 menghasilkan kenaikan sebesar 7,5 persen
Baca juga: Rentang Indeks Alfa UMP 2026 Naik, Pemerintah Diminta Pastikan Upah Buruh Tak Turun
Berikut simulasi UMP 2026 di 38 provinsi, dihitung dari UMP 2025 dengan dua skenario nilai alfa.
1. Aceh
UMP 2025: Rp3.685.616
UMP 2026 (alfa 0,5): Rp3.888.325
UMP 2026 (alfa 0,9): Rp3.961.037
2. Sumatera Utara
UMP 2025: Rp2.992.559
UMP 2026 (alfa 0,5): Rp3.157.150
UMP 2026 (alfa 0,9): Rp3.216.501
3. Sumatera Barat
UMP 2025: Rp2.994.193
UMP 2026 (alfa 0,5): Rp3.158.874
UMP 2026 (alfa 0,9): Rp3.218.758
4. Riau
UMP 2025: Rp3.508.776
UMP 2026 (alfa 0,5): Rp3.701.759
UMP 2026 (alfa 0,9): Rp3.772.935
5. Jambi
UMP 2025: Rp3.234.535
UMP 2026 (alfa 0,5): Rp3.412.435
UMP 2026 (alfa 0,9): Rp3.477.125
6. Sumatera Selatan
UMP 2025: Rp3.681.571
UMP 2026 (alfa 0,5): Rp3.884.057
UMP 2026 (alfa 0,9): Rp3.957.689