Cegah Kebocoran Anggaran, KPK Identifikasi Titik Rawan Korupsi di Program MBG hingga SDA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi kerentanan korupsi pada sejumlah program strategis pemerintah yang memiliki dampak fiskal besar.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
1. Kepatuhan LHKPN: Tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 mencapai 94,89 persen. Angka ini dinilai sebagai cermin transparansi yang mulai membudaya.
2. Pelaporan Gratifikasi: Terdapat lebih dari 4.580 laporan gratifikasi dengan ribuan barang yang telah diserahkan kembali ke negara.
3. Partisipasi Publik: Platform JAGA.ID telah dikunjungi oleh 18,5 juta pengguna dalam setahun terakhir, menandakan tingginya partisipasi masyarakat dalam mengawasi layanan publik.
4. Indeks Integritas Nasional: Skor Indeks Integritas Nasional (IIN) tahun 2025 naik menjadi 72,32, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 71,53.
Menutup pemaparannya, Johanis Tanak menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi memiliki tujuan jangka panjang yang fundamental.
Baca juga: Capaian KPK 2025: Gelar 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Rp 1,53 Triliun
"Pada akhirnya, pencegahan bukan hanya menjaga sistem, melainkan turut menjaga masa depan masyarakat," ujarnya.
Baca tanpa iklan