Menteri Agama Nilai Konflik PBNU Bukan Krisis: “Pagi Berkelahi, Malam Pengantin Baru Lagi”
Konflik panas PBNU, Menteri Agama sebut bukan krisis, warga NU desak pemerintah jangan cawe-cawe. Apa duduk perkaranya?
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Acos Abdul Qodir
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bukanlah krisis, melainkan bagian dari proses peningkatan kualitas organisasi.
Dalam Dialog Media bertajuk Refleksi Kinerja 2025 Kementerian Agama di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (23/12/2025), Nasaruddin menyebut perbedaan pandangan di tubuh PBNU menunjukkan adanya kompetisi sehat untuk memperbaiki organisasi.
“Kalau saya melihat itu suatu bukti bahwa NU sedang panen pemekaran kualitas, maka satu sama lain berebutan untuk mencoba memperbaiki PBNU. Jadi kita harus melihat sisi-sisi yang lain,” kata Nasaruddin.
Ia menilai internal PBNU tengah berlomba memberikan kontribusi terbaik. Menurutnya, NU memiliki mekanisme sendiri untuk menyelesaikan persoalan internal tanpa campur tangan pihak luar.
“NU itu punya caranya sendiri menyelesaikan setiap persoalan, seperti rumah tangga. Jangan ada yang mencampuri urusan rumah tangganya orang,” ujarnya.
Nasaruddin kemudian mengibaratkan dinamika tersebut dengan kehidupan rumah tangga. “Pagi-pagi berkelahi dengan suaminya, istrinya, tapi nanti malam pengantin baru lagi,” tambahnya.
Menteri Agama juga mengingatkan bahaya jika negara terlalu masuk secara kaku (rigid) ke dalam urusan keagamaan.
Menurutnya, hal itu dapat menghilangkan independensi agama dan melemahkan fungsi kritisnya terhadap kekuasaan.
“Kalau negara terlalu masuk secara rigid kepada urusan keagamaan orang, itu artinya tidak terjadi independensi dalam dunia keagamaan dan itu sangat berbahaya untuk pemerintah juga,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa agama harus tetap memiliki hak kritis sebagai penyeimbang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, negara tetap memiliki kewenangan jika konflik keagamaan sudah mengarah pada pelanggaran hukum pidana.
“Jadi antara pimpinan agama dan pimpinan negara ini memang harus punya jarak sosial yang seimbang. Jangan tokoh agama terlalu masuk ke wilayah birokrasi pemerintahan, tapi juga sebaliknya jangan negara terlalu masuk mengurus urusan kepercayaan umatnya,” pungkasnya.
Baca juga: Seskab Teddy dan KSAD Kritik Pemberitaan Bencana Sumatra, AJI: Kontrol Narasi demi Citra Pemerintah
Akar Konflik di PBNU
Konflik internal PBNU pada 2025 berakar pada isu kepemimpinan dan konsesi tambang yang diberikan pemerintah.
Polemik mencuat sejak Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menyatakan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum, berdasarkan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.
PBNU kemudian menggelar rapat pleno pada 9 Desember 2025 di Jakarta dan menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum. Namun, kubu Gus Yahya menilai keputusan itu tidak sah karena pergantian Ketua Umum hanya bisa dilakukan melalui muktamar.
Hingga kini, kedua pihak belum mencapai solusi.