Menhut Raja Juli Enggan Ungkap 12 Perusahaan Perusak Lingkungan, Eks Wakil Ketua KPK Marah: Gila Nih
Kata Bambang Widjojanto, Raja Juli sudah gila karena menutup-nutupi informasi penting, terlebih terkait dengan bencana ekologis di Sumatra
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Tiara Shelavie
Ringkasan Berita:
- Menhut RI Raja Juli Antoni enggan mengungkap 12 perusahaan yang diduga merusak lingkungan sehingga memperparah bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra.
- Ia tak mau mengumumkan identitas ke-12 perusahaan itu jika belum mendapatkan persetujuan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
- Pernyataan Raja Juli ini membuat eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto geram, dan menduga politisi PSI itu sengaja ingin menyembunyikannya.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto merasa geram dengan pernyataan Menteri Kehutanan RI (Menhut) Raja Juli Antoni yang enggan mengungkap 12 perusahaan yang diduga merusak lingkungan sehingga memperparah bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra.
Pada awal Desember 2025 lalu, Raja Juli sendiri menyatakan, Kementerian Kehutanan RI akan menindak tegas perusahaan-perusahaan tersebut.
Namun, ia tidak mau mengumumkan identitas ke-12 perusahaan itu jika belum mendapatkan persetujuan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Bambang menilai, pernyataan Raja Juli yang masih enggan membuka siapa saja 12 perusahaan itu justru mengindikasikan adanya perusahaan perusak lingkungan yang dekat dengan kekuasaan.
Pria 66 tahun yang juga salah satu pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW) ini juga menyebut, Raja Juli diduga sengaja ingin menyembunyikannya.
Hal ini disampaikan Bambang Widjojanto dalam podcast bertajuk 12 Perusahaan Penyebab Banjir Tak Dibuka? Raja Juli: Harus Izin Presiden? BW: Terlalu Naif! yang tayang di kanal YouTube pribadinya, Bambang Widjojanto Official, Rabu (24/12/2025).
"Pernyataan Raja Juli yang menyatakan harus izin Pak Prabowo untuk mengungkap 12 perusahaan ini menarik," kata Bambang yang akrab disapa BW itu.
"Ketika Raja Juli dalam kapasitas sebagai Menteri Kehutanan itu menolak membuka 12 perusahaan itu, ini sengaja disembunyikan karena orang-orang ini mungkin dekat dengan kekuasaan."
Kemudian, Bambang menilai, pernyataan Raja Juli yang harus minta izin Prabowo itu membuat publik justru curiga, memang ada lahan Prabowo di antara ke-12 perusahaan yang diduga merusak lingkungan tersebut.
"Terus, ketika Raja Juli mencoba tidak mau membuka itu dan mengatakan harus izin, itu kan seolah-olah dia mengatakan, jangan-jangan, orang mengira, 'Ini ada lahannya Prabowo', begitu kan," tutur Bambang.
Lalu, Bambang menyoroti pernyataan Raja Juli yang dinilai bertolak belakang dengan era keterbukaan.
Baca juga: Polemik Bantuan Asing Korban Banjir Sumatra, Okky Madasari: Pemerintah Bangun Populisme Negatif
Menurutnya, Raja Juli sudah 'gila' karena terkesan menutup-nutupi informasi penting, terlebih terkait dengan bencana ekologis di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
"Ini kan era keterbukaan, bencana itu sudah terjadi, korban lebih dari 1.000. Gila nih, Raja Juli. Lebih dari 1.000 korban, dia masih bermain-main soal keterbukaan. Itu apa nggak pakai otak, gitu lho?"
Adapun keterbukaan informasi adalah aspek yang penting dalam pencegahan dan penanganan bencana.
Sebab, transparansi informasi kebencanaan menjadi kunci, didorong oleh media sosial dan kesadaran publik, menuntut pemerintah dan lembaga terkait (seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG) untuk lebih akuntabel dalam penanganan.