Momen Presiden Prabowo Berdiri di Antara Tumpukan Uang Rp6,6 Triliun Setinggi Dua Meter
Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri penyerahan barang bukti dari hasil penyitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Wahyu Aji
Dari rilis Kejagung RI, Satgas PKH juga melakukan penyerahan 4 juta hektar penguasaan kembali kawasan hutan, hasil penertiban kawasan hutan konservasi, hasil penguasaan kembali tahap V dan hasil penagihan denda administratif Satgas PKH.
Berikut rincian barang bukti yang diserahkan oleh Satgas PKH, sebagai berikut:
1. Penyerahan Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap V dengan total luasan 896.969,143 ha;
2. Penyerahan Uang Hasil Penagihan Denda Administratif Kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp2.344.965.750.000,-; dan
3. Penyerahan Uang Hasil Penyelamatan Keuangan Negara atas Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp4.280.328.440.469,74.
Bahwa dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH telah menorehkan capaian sebagai berikut:
- Menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 ha (empat juta delapan puluh satu ribu lima ratus enam puluh koma lima delapan hektar) atau mencapai lebih dari 400 persen (empat ratus persen) dari target yang ditetapkan dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun;
- menyerahkan lahan kawasan hutan hasil Penguasaan Kembali kepada kementerian terkait seluas 2.482.220,343 Ha (dua juta empat ratus delapan puluh dua ribu dua ratus dua puluh koma tiga empat tiga hektar), dengan rincian:
- Diserahkan pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, seluas 1.708.033,583 Ha, lahan perkebunan kelapa sawit;
- Diserahkan kepada Kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali, seluas 688.427 Ha yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi;
- Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dihutankan 81.793,00 yang merupakanlahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo;