Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Besaran UMP 2026 di Jateng, Jatim, dan Banten, Tertinggi Rp3,1 Juta

Simak besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 di Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), dan Banten, tertinggi Rp 3,1 juta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Besaran UMP 2026 di Jateng, Jatim, dan Banten, Tertinggi Rp3,1 Juta
Tribunnews.com/Jeprima
UMP 2026 – Seorang warga memperlihatkan tengah menghitung uang pecahan Rp100 ribu yang baru diterimanya. Simak besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 di Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), dan Banten, tertinggi Rp 3,1 juta. 

Angka ini diambil berdasarkan data BPS untuk bulan September 2024 ke September 2025.

​Kemudian adalah mengenai faktor pertumbuhan ekonomi daerah. 

Dalam hitungan rumus tersebut, angka pertumbuhan ekonomi yang digunakan angka 5,12 persen.

“Dengan hitungan itu, maka UMP-nya ada di kisaran Rp 2,4 juta,” tegasnya.

UMP Banten 2026 Ditetapkan Sebesar Rp 3,1 Juta

Gubernur Banten, Andra Soni, resmi menetapkan besaran UMP Banten 2026 pada Rabu (24/12/2025).

Besaran UMP Banten 2026 ditetapkan sebesar Rp3.100.881,40. 

Penetapan itu dilakukan langsung oleh Gubernur Andra Soni di hadapan pimpinan asosiasi pengusaha, perwakilan pekerja, dan serikat buruh yang hadir di ruang pertemuan Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.

Rekomendasi Untuk Anda

“Menetapkan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40,” ujar Andra Soni, dikutip dari TribunBanten.com.

UMP Banten 2026 berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan. 

“Upah Uinimum Provinsi sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan,” lanjutnya.

Kenikan UMP ini berlaku mulai 1 Januari 2026.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2026,” jelas Andra Soni.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Breaking News: Gubernur Khofifah Tetapkan UMP Jawa Timur 2026 Jadi Rp 2,4 Juta, Naik Rp140 ribu

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Sah! Gubernur Andra Soni Tetapkan UMP Banten 2026 Sebesar Rp3.100.881

(Tribunnews.com/Nurkhasanah) (TribunJatim/Fatimatuz Zahroh) (TribunBanten.com/Ahmad Haris)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas