Besaran UMP 2026 di Jateng, Jatim, dan Banten, Tertinggi Rp3,1 Juta
Simak besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 di Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), dan Banten, tertinggi Rp 3,1 juta.
Penulis:
Nurkhasanah
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Angka ini diambil berdasarkan data BPS untuk bulan September 2024 ke September 2025.
Kemudian adalah mengenai faktor pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam hitungan rumus tersebut, angka pertumbuhan ekonomi yang digunakan angka 5,12 persen.
“Dengan hitungan itu, maka UMP-nya ada di kisaran Rp 2,4 juta,” tegasnya.
UMP Banten 2026 Ditetapkan Sebesar Rp 3,1 Juta
Gubernur Banten, Andra Soni, resmi menetapkan besaran UMP Banten 2026 pada Rabu (24/12/2025).
Besaran UMP Banten 2026 ditetapkan sebesar Rp3.100.881,40.
Penetapan itu dilakukan langsung oleh Gubernur Andra Soni di hadapan pimpinan asosiasi pengusaha, perwakilan pekerja, dan serikat buruh yang hadir di ruang pertemuan Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.
“Menetapkan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40,” ujar Andra Soni, dikutip dari TribunBanten.com.
UMP Banten 2026 berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan.
“Upah Uinimum Provinsi sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan,” lanjutnya.
Kenikan UMP ini berlaku mulai 1 Januari 2026.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2026,” jelas Andra Soni.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Breaking News: Gubernur Khofifah Tetapkan UMP Jawa Timur 2026 Jadi Rp 2,4 Juta, Naik Rp140 ribu
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Sah! Gubernur Andra Soni Tetapkan UMP Banten 2026 Sebesar Rp3.100.881
(Tribunnews.com/Nurkhasanah) (TribunJatim/Fatimatuz Zahroh) (TribunBanten.com/Ahmad Haris)