KPK Telusuri Kafe Milik Ridwan Kamil di Seoul hingga Properti di Bali
KPK telusuri kafe Ridwan Kamil di Seoul dan properti Bali. RK masih saksi, dicegah ke luar negeri terkait kasus bank BUMD Jabar.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
Ringkasan Berita:
- KPK dalami aset Ridwan Kamil, kafe di Seoul diduga tak tercatat dalam LHKPN.
- Properti mewah di Bali ikut jadi sorotan, publik pertanyakan asal-usul kepemilikan.
- RK masih saksi, dicegah ke luar negeri terkait kasus korupsi bank BUMD Jabar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kafe milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Seoul, Korea Selatan, serta properti di Bali yang diduga tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penelusuran ini dilakukan seiring status RK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD Jawa Barat.
Aset Tak Masuk LHKPN
KPK mengintensifkan penelusuran terhadap sejumlah aset milik Ridwan Kamil yang diduga tidak dicantumkan dalam LHKPN. LHKPN adalah laporan resmi harta kekayaan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi.
Penyidik menemukan indikasi aset tersebar di Bandung, Bali, hingga Seoul, Korea Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut aset yang sedang didalami berbentuk aset tidak bergerak, termasuk tempat usaha.
“Ya, di antaranya ada beberapa tempat usaha begitu ya yang dimiliki Pak RK,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Dalam laporan LHKPN terakhir saat menjabat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan harta kekayaan sebesar Rp23,76 miliar pada 2022, naik 57 persen dibanding 2018 ketika pertama kali menjabat.
Asetnya didominasi tanah dan bangunan senilai Rp19,4 miliar yang tersebar di Bandung, Jakarta Selatan, dan Gianyar, Bali, serta kendaraan senilai Rp488,7 juta, termasuk Hyundai Santafe Jeep 2017, Royal Enfield Classic 500 2017, dan Kawasaki W175 2019.
Pada laporan 29 Februari 2024, kekayaan RK tercatat Rp22,75 miliar.
Kenaikan signifikan ini menjadi salah satu alasan KPK menelusuri lebih lanjut, untuk memastikan seluruh aset berasal dari penghasilan resmi dan bukan terkait aliran dana kasus bank BUMD Jawa Barat.
Temuan Kafe dan Properti
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aset yang tidak terdaftar dalam LHKPN disinyalir berupa kafe di Bandung dan Seoul, serta properti di Bali.
Meski tidak merinci detail usaha, KPK membenarkan adanya kepemilikan tempat-tempat tersebut.
"Ada sejumlah aset di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK. Tentu ini juga menjadi catatan bagi kami bagaimana Pak RK ini juga bisa mendapatkan aset-aset tersebut," jelas Budi.
Materi ini juga telah ditanyakan kepada Ridwan Kamil dalam pemeriksaan sebelumnya, di mana ia memberikan keterangan terkait aset yang dimilikinya.
Baca juga: Gunungan Uang Sitaan Dipamerkan, Prabowo: Rp6 T Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Banjir Sumatra
Koneksi dengan Kasus Bank BUMD Jawa Barat
Pendalaman aset ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BUMD Jawa Barat, yaitu bank milik pemerintah daerah Jawa Barat.