Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Bakal Panggil Ulang Ridwan Kamil, Telusuri Aset Tersembunyi dari Bali hingga Korea Selatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi rencana untuk kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPK Bakal Panggil Ulang Ridwan Kamil, Telusuri Aset Tersembunyi dari Bali hingga Korea Selatan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN RIDWAN KAMIL - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Penyidik KPK melakukan pemanggilan kepada Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya semasa menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023 yang diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp222 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ringkasan Berita:
  • KPK jadwalkan panggilan ulang terhadap Ridwan Kamil
  • Dalami aset tak terlapor di dalam dan luar negeri
  • Pengembangan kasus korupsi Bank BUMD Jabar

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi rencana untuk kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). 

Pemanggilan ulang ini dijadwalkan guna mendalami temuan penyidik terkait sejumlah aset milik RK yang diduga tidak dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan lanjutan ini krusial untuk menelusuri asal-usul perolehan harta tersebut, mengingat adanya dugaan aset yang tidak dilaporkan saat RK menjabat sebagai penyelenggara negara.

“Tentu nanti masih akan dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN, nanti akan ditelusuri,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).

Berdasarkan temuan penyidik, aset-aset yang sedang disorot tersebut merupakan aset tidak bergerak dan tersebar di beberapa wilayah, yakni Bandung, Bali, hingga ke luar negeri, tepatnya di Seoul, Korea Selatan. 

Rekomendasi Untuk Anda

Beberapa aset tersebut diidentifikasi berbentuk tempat usaha, termasuk kafe.

Budi Prasetyo membenarkan adanya kepemilikan tempat usaha tersebut, meski belum merinci detail lokasi spesifiknya.

“Ya, di antaranya ada beberapa tempat-tempat usaha begitu ya yang dimiliki oleh Pak RK,” jelas Budi. 

Ia menegaskan bahwa ranah pemeriksaan kini telah bergeser dari sekadar pencegahan (pelaporan LHKPN) menjadi penindakan, yang berangkat dari penyidikan kasus dugaan korupsi.

Adapun penelusuran aset tak terlapor ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar. 

Dalam kasus ini, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp222 miliar.

KPK tengah menelisik apakah sumber perolehan aset-aset RK di Bali hingga Korea Selatan tersebut murni dari penghasilan resmi atau memiliki kaitan dengan aliran dana dari kasus korupsi di Bank BUMD Jabar yang sedang diusut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BUMD Jabar, Yuddy Renaldi, meskipun penahanan belum dilakukan.

Bantahan Ridwan Kamil

Sebelumnya, pada pemeriksaan tanggal 2 Desember 2025, Ridwan Kamil telah diperiksa sebagai saksi selama lima jam. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas