Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Bakal Panggil Ulang Ridwan Kamil, Telusuri Aset Tersembunyi dari Bali hingga Korea Selatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi rencana untuk kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPK Bakal Panggil Ulang Ridwan Kamil, Telusuri Aset Tersembunyi dari Bali hingga Korea Selatan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN RIDWAN KAMIL - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Penyidik KPK melakukan pemanggilan kepada Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya semasa menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023 yang diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp222 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Saat itu, penyidik mencecar RK mengenai aliran dana non-bujeter Divisi Corporate Secretary Bank BUMD Jabar serta mengonfirmasi aset-aset miliknya.

Ridwan Kamil sendiri telah membantah keterlibatannya. 

Ia mengaku tidak mengetahui teknis pengadaan iklan tersebut karena hal itu merupakan aksi korporasi yang menjadi kewenangan teknis BUMD, bukan ranah gubernur.

“Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya,” ujar RK usai pemeriksaan awal Desember lalu.

Baca juga: Beredar Isu Aliran Dana dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih soal Kasus Bank Daerah, KPK: Nanti Kami Cek

Kendati demikian, KPK memandang perlu untuk kembali meminta keterangan RK guna memverifikasi temuan baru terkait aset-aset yang belum terdaftar tersebut. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas