KTP Hilang Saat Banjir Sumatra, BNPB Pastikan Warga Tetap Dapat Huntara
BNPB pastikan korban banjir Sumatra tetap dapat huntara meski KTP hilang. Penetapan penerima bergantung SK kepala daerah.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Acos Abdul Qodir
Ringkasan Berita:
- BNPB pastikan administrasi huntara korban banjir Sumatra tidak dipersulit warga.
- Data Dukcapil jadi solusi bagi warga yang kehilangan KTP dan KK.
- Penetapan penerima bantuan bergantung pada SK kepala daerah masing-masing wilayah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan korban banjir Sumatra tetap mendapatkan hunian sementara (huntara) dan Dana Tunggu Hunian (DTH) meski kehilangan dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Bagaimana mekanisme bantuan ini dijalankan di tengah kondisi darurat, dan apa saja langkah yang ditempuh BNPB untuk memastikan warga tidak dipersulit?
Bantuan Tanpa Ribet
BNPB menegaskan proses administrasi huntara dan DTH bagi warga terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak akan dipersulit. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyebut jumlah unit huntara bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai keputusan kepala daerah.
“Ini akan terus dinamis dan kita akan update terus jumlah unit huntara ini, yang bergantung nantinya dari keputusan pimpinan daerah, Bupati, Wali Kota. Jadi apabila ada perubahan, maka Bupati atau Wali Kota wajib untuk merevisi SK yang sudah diajukan sebelumnya,” ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube BNPB, Minggu (28/12/2025).
Data Aman di Dukcapil
Penetapan penerima huntara maupun DTH tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi data kependudukan yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Warga penerima bantuan harus diverifikasi dan divalidasi dengan data Dukcapil.
Abdul menjelaskan, bagi warga yang kehilangan dokumen kependudukan akibat banjir, seperti KTP dan KK, tidak perlu khawatir. Data biometrik warga yang sudah memiliki KTP elektronik tetap tersimpan aman dalam sistem Dukcapil.
“Bahwa kita warga negara Indonesia yang sudah memiliki KTP itu sudah ada record biometriknya di Dukcapil. Ada sidik jari, ada foto, ada informasi anak, jumlah keluarga, dan seterusnya,” jelasnya.
Warga Khawatir Dokumen Hilang
BNPB mengakui keresahan warga yang kehilangan KTP dan KK akibat banjir. Banyak warga khawatir dokumen yang rusak atau hilang akan menghambat akses bantuan.
Namun, BNPB menegaskan seluruh data kependudukan tetap aman di Dukcapil dan bisa diverifikasi melalui sistem biometrik.
Dengan demikian, kehilangan dokumen fisik tidak akan menghalangi warga untuk menerima huntara maupun DTH.
Baca juga: Tenggelam di Pulau Padar Sejak Jumat, Pelatih Valencia dan Tiga Anaknya Belum Ditemukan
Dicek dari RT ke Kecamatan
BNPB akan mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan tersebut dalam seluruh proses administrasi huntara dan DTH. Verifikasi dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan petugas administrasi di tingkat paling bawah.
“Seluruh proses yang berkaitan dengan administrasi huntara dan DTH itu akan langsung ditangani dan diverifikasi dengan data Dukcapil bersama-sama nanti dengan petugas administrasi dari level terkecil: RT, RW, dusun, gampong, naik ke desa dan kecamatan,” ujarnya.
Negara Pastikan Bantuan Lancar
Dalam kondisi darurat bencana saat ini, pemerintah memastikan proses administrasi kependudukan tidak menjadi hambatan bagi warga terdampak untuk mendapatkan bantuan hunian dan dukungan negara.
“Sekali lagi ini proses yang berkaitan dengan administrasi kependudukan ini tidak akan dipersulit. Kita sama-sama mengetahui kondisi-kondisi darurat yang ada sekarang.
Kita akan optimalkan data kependudukan yang sudah ada tersimpan rapi di Dukcapil dan verifikasinya kita akan menggunakan petugas-petugas dari level administrasi yang terkecil: RT, RW, kampung, dusun, gampong, desa, dan kecamatan,” pungkas Abdul.
Kebijakan BNPB ini memberi kepastian bagi korban banjir Sumatra bahwa kehilangan dokumen tidak akan menghalangi akses bantuan. Dengan dukungan data Dukcapil, verifikasi berjenjang, dan mekanisme SK kepala daerah, negara berupaya memastikan setiap warga terdampak tetap mendapat hunian sementara dan dukungan layak.