Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Huntara Korban Banjir Agam Dikebut, Tukang Kerja Dua Shift Nonstop

BNPB tambah tukang kerja dua shift genjot huntara Agam, pemerintah target 15 ribu rumah, kebutuhan korban banjir jauh lebih besar.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Taufik Ismail
zoom-in Huntara Korban Banjir Agam Dikebut, Tukang Kerja Dua Shift Nonstop
BNPB
HUNIAN KORBAN BANJIR - Sejumlah anggota TNI dan pekerja melakukan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban banjir dan longsor di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (28/12/2025). BNPB menambah tukang dan menerapkan kerja dua shift demi percepatan ribuan unit hunian warga terdampak. 

“Total 15 ribu unit ditargetkan selesai dalam tiga bulan, 500 rampung pekan ini,” kata Teddy.

Hunian dilengkapi sanitasi, listrik, wifi, rumah ibadah, dan ruang anak.

Baca juga: Tenggelam di Pulau Padar Sejak Jumat, Pelatih Valencia dan Tiga Anaknya Belum Ditemukan

BNPB sudah memulai 4.500 huntara di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dan Kementerian Perumahan menyiapkan huntap di tiga provinsi, dengan 2.500 unit rampung minggu lalu dan 2.500 unit berikutnya dimulai pekan depan.

Kebutuhan vs Capaian

Data BNPB per 28 Desember 2025 mencatat 166.071 rumah terdampak banjir dan longsor di Sumatera:

  • Rusak berat: 53.010 → butuh hunian baru permanen
  • Rusak sedang: 41.866 → perlu renovasi besar
  • Rusak ringan: 71.195 → butuh perbaikan ringan

Total: 166.071 unit.

Angka ini menunjukkan kebutuhan hunian jauh lebih besar dibanding capaian saat ini: 500 unit rampung pekan ini dan 15 ribu unit ditargetkan selesai dalam tiga bulan.

Rekomendasi Untuk Anda

Dengan tambahan tukang, kerja dua shift, dan dukungan OMC, pemerintah percepat hunian korban banjir. Namun data BNPB menunjukkan kebutuhan ratusan ribu unit masih jauh melampaui capaian awal.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas