Gema Bangsa: Kepala Daerah Dipilih DPRD Kemunduran Demokrasi
Partai Gema Bangsa menolak wacana kepala daerah dipilih DPRD, sebut kemunduran demokrasi dan preseden buruk.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- Wacana Kepala Daerah kembali dipilih lewat DPRD tengah ramai diperbincangkan.
- Partai Gema Bangsa menolak tegas wacana ini.
- Demokrasi tidak boleh direduksi menjadi sekadar efisiensi prosedural atau kepentingan elite politik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana Kepala Daerah kembali dipilih lewat DPRD tengah ramai diperbincangkan. Partai Gema Bangsa menolak tegas wacana ini.
"Ini akan menjadi preseden buruk dan kemunduran demokrasi. Kepala daerah harus tetap dipilih langsung oleh rakyat," kata Ketua Umum Gema Bangsa Ahmad Rofiq, Senin (29/12/2025).
Diterangkan, dalam perjalanan demokrasi, Indonesia pernah melakukan pemilihan kepala daerah oleh DPRD dan telah diubah menjadi pemilihan langsung oleh rakyat melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Hal ini untuk meningkatkan partisipasi rakyat dalam proses demokrasi dan meningkatkan kualitas Pemerintahan Daerah.
Ditegaskan Rofiq, demokrasi tidak boleh direduksi menjadi sekadar efisiensi prosedural atau kepentingan elite politik. Demokrasi adalah perwujudan kedaulatan rakyat.
"Pilkada langsung adalah salah satu capaian penting reformasi yang tidak boleh ditarik mundur," tegasnya.
Ada sejumlah alasan Gema Bangsa menolak pemilihan Kepala Daerah lewat DPRD. Pertama, pemilihan langsung adalah prinsip dasar demokrasi, rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka sendiri.
Kedua, menjaga akuntabilitas politik. Kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat akan lebih bertanggung jawab kepada rakyat dan lebih transparan dalam menjalankan tugasnya.
Ketiga, memiliki legitimasi politik dari rakyat. Pemilihan langsung memberikan legitimasi kepada kepala daerah untuk menjalankan kekuasaan dan membuat keputusan yang mewakili kepentingan rakyat.
Keempat, menjaga kemandirian politik Kepala Daerah.
"Kepala Daerah yang dipilih langsung oleh rakyat akan lebih mandiri dalam membuat keputusan dan tidak terlalu bergantung pada partai politik atau pemerintah pusat," tandas Rofiq.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Gema Bangsa Joko Kanigoro menambahkan, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, ada beberapa aspek negatif yang mungkin terjadi.
Pertama, akuntabilitas politik diragukan. Kepala daerah yang dipilih oleh DPRD lebih bertanggung jawab kepada DPRD daripada kepada rakyat atau konstituen.
Kedua, membuka politik transaksional antar elite dan partai politik. Dalam prosesnya, calon kepala daerah harus membuat kesepakatan dengan anggota DPRD untuk mendapatkan suara.
"Sarat dengan kompromi politik, transaksi kepentingan, dan dominasi oligarki," ingatnya.
Baca tanpa iklan