FSPMI, KSPI dan Partai Buruh Tolak Penetapan UMP: Nilainya Lebih Rendah dari Kebutuhan Hidup Layak
Said Iqbal, menyatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 seharusnya ditetapkan sebesar Rp 5,89 juta.
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ringkasan Berita:
- Buruh menggelar aksi demonstrasi di depan BSI Tower, kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025) siang
- Para buruh ini menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 0,9 berdasarkan nilai alfa dari kenaikan yang ditetapkan saat ini sebesar 0,75
- pah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 seharusnya ditetapkan sebesar Rp 5,89 juta
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buruh yang berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di depan BSI Tower, kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025) siang.
FSPMI adalah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, sebuah organisasi buruh nasional yang memperjuangkan hak-hak pekerja, terutama di sektor industri metal, otomotif, elektronik, dan manufaktur.
Baca juga: Ada Demo Buruh Tolak UMP Rp5,73 Juta, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet 600 Meter
KSPI adalah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, salah satu konfederasi buruh terbesar di Indonesia. Organisasi ini menjadi wadah perjuangan pekerja untuk memperjuangkan hak, kesejahteraan, dan keadilan sosial-ekonomi.
Partai Buruh adalah partai politik yang fokus memperjuangkan hak dan kepentingan kaum buruh/pekerja.
Baca juga: Aksi Demo Penetapan UMP Tak Hanya Terjadi di Jakarta, di Jabar Buruh Padati Gedung Sate
Aksi mereka yang berlangsung di bawah terik matahari tidak menghalangi semangat dalam menuntut kesejahteraan dari para pekerja.
Adapun akibat aksi unjuk rasa yang mengambil badan jalan ini, arus lalu lintas alami kemacetan panjang sekitar 600 meter dari depan Balai Kota DKI Jakarta.
Ini karena kendaraan yang hendak lurus menuju bundaran Patung Kuda, dibelokkan ke kiri ke Jalan Haji Agus Salim.
Para buruh ini menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 0,9 berdasarkan nilai alfa dari kenaikan yang ditetapkan saat ini sebesar 0,75.
Mereka menolak penetapan UMP DKI Jakarta yang berada di angka Rp5,729 juta, dan menuntut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menetapkan UMP Jakarta sebesar Rp5,89 juta sesuai perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL) dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Alasan penolakan UMP DKI 2026 nilainya menjadi 5,73 juta rupiah adalah nomor satu, pemerintah DKI Jakarta menurunkan daya beli rakyat Jakarta. Karena nilai upah minimum yang telah ditetapkan lebih rendah dari kebutuhan hidup layak atau KHL yang justru sudah diumumkan sendiri oleh BPS," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di lokasi.
Baca juga: KSPI Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026, Rano Karno Ungkap Bantuan Subsidi Pekerja
Buruh: Harusnya UMP Jakarta Rp 5,89 Juta
Said Iqbal, menyatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 seharusnya ditetapkan sebesar Rp 5,89 juta.
Said awalnya mengutarakan penolakannya terhadap besaran kenaikan UMP Jakarta 2026.
Sebagaimana diketahui, UMP DKI Jakarta pada 2026 ditetapkan naik sebesar 6,17 persen dibandingkan 2025, menjadi Rp 5.729.878.
Baca tanpa iklan