Dukung Pilkada Lewat DPRD, Gerindra: Harus Berani Ubah Sistem
Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi mengatakan, Indonesia mesti berani memperbaiki sistem pilkada yang berlangsung selama ini.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Endra Kurniawan
Pilkada langsung oleh rakyat mencoblos gambar calon kepala daerah di TPS (tempat pemungutan suara) baru pertama kali digelar pada Juni 2005 hingga Pilkada 2024 lalu.
Namun di Pilkada mendatang muncul usul kepala daerah kembali dipilih melalui Anggota DPRD.
Baca juga: Dukung Pilkada Langsung, Guntur Romli: PDIP Tak Kenal Mahar Politik, Mualem Jadi Bukti
Pandangan Pengamat
Sementara itu, Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama Institute Ari Junaedi menilai, pilkada melalui DPRD mencederai tuntutan reformasi.
"Wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah dikembalikan melaui format dipilih di DPRD, esensinya mencederai tuntutan-tuntutan reformasi," kata Ari kepada Tribunnews.com, Rabu (24/12/2025).
Ari mengakui pelaksanaan pilkada langsung selama ini belum berjalan sempurna.
Ia menyoroti masih maraknya praktik politik uang serta belum optimalnya kualitas kepemimpinan lokal yang dihasilkan dari mekanisme tersebut.
Meski demikian, menurut Ari, berbagai kelemahan dalam pilkada langsung tidak semestinya dijadikan alasan untuk menghapus esensi demokrasi dengan mengalihkan pemilihan kepada DPRD.
"Jika bicara eskalasi buruknya saja bisa saja praktik permainan uang yang selama ini dibagi-bagikan ke pemilih di daerah justru bisa dialihkan hanya untuk “membayar” separuh plus 1 suara dari seluruh anggota DPRD agar sang calon terpilih," tegas Ari.
Oleh karena itu, Ari menekankan bahwa langkah yang lebih tepat adalah memperbaiki kualitas pelaksanaan pilkada langsung.
Perbaikan tersebut, menurutnya dapat dilakukan dengan menerapkan seluruh aturan secara konsekuen serta menjaga netralitas penyelenggara pemilu.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu, serta aparat negara seperti kepolisian, TNI, dan aparatur sipil negara (ASN) agar tetap profesional dan tidak berpihak.
"Harus diingat esensi demokrasi adalah pemilihan langsung oleh rakyat. Bukan pemilihan oleh wakil-wakil rakyat. Jika itu terjadi maka terjadi reduksi demokrasi alias pengebirian demokrasi," ungkap Ari.
(Tribunnews.com/Deni)
Baca tanpa iklan