Advokat Pitra Romadoni Laporkan Akun yang Fitnah Dirinya hingga Jokowi, Sudah Disidang
Pitra Romadoni mengaku telah melaporkan sebuah akun yang memfitnah dirinya hingga Jokowi. Ternyata, kasus yang menimpanya telah disidangkan.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Ringkasan Berita:
- Advokat, Pitra Romadoni, mengakui telah melaporkan akun X yang membuat video editan terkait dirinya hingga mantan Presiden, Joko Widodo (Jokowi).
- Ternyata, kasus yang menimpa Pitra telah masuk ke tahapan persidangan.
- Dalam persidangan, Pitra sempat dihadirkan sebagai saksi dan menceritakan awal mula mengetahui dirinya diedit seolah-olah ditangkap polisi.
TRIBUNNEWS.COM - Advokat, Pitra Romadoni Nasution, membenarkan terkait pelaporan sebuah akun X bernama @cobek2002 karena telah membuat video editan di mana dirinya seolah-olah telah ditangkap oleh polisi.
"Iya (melaporkan akun X yang membuat konten hoaks)," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (31/12/2025).
Saat dikonfirmasi, Pitra lantas mengirimkan sebuah video persidangan yang merupakan tindak lanjut dari pelaporannya ke Bareskrim Polri.
Dia mengatakan terdakwa sekaligus pemilik akun X tersebut merupakan warga Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, bernama Agus Susanto.
"Agus Susanto namanya (terdakwa). Usianya orang tua, jiwanya anak muda," ujarnya.
Sementara, dalam video persidangan yang dilihat Tribunnews.com, Pitra dihadirkan sebagai saksi. Dia turut membeberkan kronologi terkait pelaporan terhadap Agus ke kepolisian.
Baca juga: Pitra Romadoni Wanti-Wanti Jokowi c.s. di Gelar Perkara Khusus Ijazah: Hati-Hati Kasus Bisa Berhenti
Pitra mengatakan awal mula dirinya mengetahui adanya video tersebut dari stafnya pada akhir Juni 2025 lalu.
"Sekitar di akhir bulan Juni 2025, saya itu sedang berada di kantor, sedang melakukan aktivitas saya sebagai advokat."
"Sekitar di sore hari, saya diberitahu oleh rekan (staf) saya bernama Rezki Hidayat terkait dengan adanya postingan daripada terdakwa terhadap diri saya dibuat saya ini ditangkap polisi," kata Pitra menjawab pertanyaan jaksa.
Setelah itu, dia meminta Rezki untuk mencari tahu pemilik akun X tersebut. Namun, sambungnya, Rezki tidak mengenalnya.
Kemudian, Pitra dihubungi oleh awak media untuk mengonfirmasi apakah benar dirinya ditangkap oleh polisi seperti video yang beredar di media sosial.
Lantas, dia pun membantah dan menegaskan bahwa video tersebut adalah hasil editan.
"Selepas dari dikasih tahu Rezki Hidayat, saya banyak dikirimi oleh rekan-rekan wartawan dan media nasional, dan menanyakan terhadap saya apakah benar diri saya ditangkap oleh polisi?"
"Jadi kan saya mengklarifikasi dari pertanyaan-pertanyaan media, saya bilang tidak benar dan hoaks," katanya.
Pitra langsung melaporkan peristiwa yang menimpanya tersebut ke Bareskrim Polri karena video tersebut dianggap telah mencemarkan nama baiknya.
Baca tanpa iklan