Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Program Makan Bergizi Gratis Menjangkau 55 Juta Penerima Manfaat pada Awal 2026

MBG pada tanggal 8 Januari ini akan langsung menjangkau 55 juta penerima. Di tahun 2026 ini, MBG akan berfokus pada 3 hal.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Program Makan Bergizi Gratis Menjangkau 55 Juta Penerima Manfaat pada Awal 2026
Tribunnews/Rina Ayu Panca Rini
MAKAN BERGIZI GRATIS - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mulai serentak pada 8 Januari 2026. MBG pada tanggal 8 Januari ini akan langsung menjangkau 55 juta penerima. 

Saat dihubungi terpisah, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S.Deyang mengimbau, empat hal kepada SPPG seluruh Indonesia dalam pelaksanaan MBG tahun 2026.

BGN berharap seluruh SPPG dapat mematuhi imbauan ini agar program pemenuhan gizi nasional bisa berjalan aman, sehat, dan berkualitas.

Pertama, mitra SPPG dilarang keras mengambil keuntungan dari bahan baku makanan.

Nanik menegaskan, pemerintah telah memberikan insentif sebesar Rp6 juta per hari agar kualitas dan menu makanan yang disajikan benar-benar terjaga dan bergizi.

“Mitra jangan ambil untung lagi dari bahan baku, karena sudah diberikan insentif 6 juta per hari agar menu makanan baik,” tegasnya.

Kedua, evaluasi dapur tetap akan dilakukan pada tahun 2026.

Dapur MBG diharapkan mengikuti standar yang telah ditetapkan. Apabila dapur dinilai tidak memenuhi standar, maka insentif berisiko dikurangi.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketiga, BGN mengingatkan, setiap SPPG wajib memiliki SLHS (Surat Laik Higiene Sanitasi).

Menurut Nanik, setiap SPPG minimal sudah melakukan pendaftaran agar proses pemeriksaan dan penerbitan SLHS oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dapat segera dilakukan.

“Jangan lupa SPPG harus punya SLHS , minimal daftar dulu, biar bisa diproses Dinkes,” ungkap dia.

Keempat, dapur SPPG juga diwajibkan memiliki sertifikat halal sebagai bentuk jaminan kehalalan pangan bagi masyarakat.

 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas