Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berlaku Hari Ini, Cara Download File KUHP dan KUHAP Baru Website Pemerintah

File KUHP dan KUHAP hasil perubahan bisa didapatkan atau didownload melalui laman JDIH Setneg RI

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Berlaku Hari Ini, Cara Download File KUHP dan KUHAP Baru Website Pemerintah
Istimewa/JDIH Setneg RI
KUHP DAN KUHAP - Cover salinan KUHP dan KUHAP baru yang bisa didownload lewat JDIH Setneg RI. KUHP dan KUHAP baru mulai berlaku pada 2 Januari 2026 
Memuat video…

Setelah puluhan tahun menggunakan hukum pidana peninggalan kolonial, Indonesia kini memiliki perangkat hukum pidana yang disusun berdasarkan nilai Pancasila, UUD 1945, serta menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

Namun, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Adang Daradjatun mengingatkan, keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP baru tidak cukup hanya diukur dari pergantian norma hukum. 

Menurutnya, tantangan terbesar justru terletak pada kesiapan Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Polri, Kejaksaan, Pengadilan, hingga Lembaga Pemasyarakatan.

"Harapannya kedepan KUHP dan KUHAP baru akan membawa perubahan paradigma yang fundamental," kata Adang kepada wartawan, Senin.

Mantan Wakapolri tersebut menjelaskan bahwa KUHP dan KUHAP baru membawa pendekatan hukum pidana yang tidak lagi semata-mata represif. 

Sistem hukum pidana ke depan lebih menekankan prinsip ultimum remedium, keadilan restoratif, pidana alternatif non-pemenjaraan, serta pengakuan terhadap hukum yang hidup dalam masyarakat (living law). 

Perubahan ini, kata Adang, menuntut aparat penegak hukum untuk meninggalkan pola lama yang berorientasi pada penghukuman semata.

Rekomendasi Untuk Anda

Tanpa kesiapan yang memadai, ia menilai penerapan KUHP dan KUHAP baru justru berpotensi menimbulkan kebingungan di lapangan, disparitas penegakan hukum, hingga ketidakpastian hukum bagi masyarakat.

"Oleh karena itu, kesiapan APH harus dimaknai secara menyeluruh, maksimal dan efektif," katanya.

Adang menekankan setidaknya ada tiga aspek utama yang harus dipersiapkan aparat penegak hukum. 

Pertama, kesiapan konseptual dan pemahaman substansi hukum. 

Baca juga: YLBHI: Kekacauan Hukum Akibat KUHP Baru Tanggung Jawab Pemerintah dan DPR

APH tidak cukup hanya mengetahui bunyi pasal, tetapi juga harus memahami filosofi, tujuan, dan semangat pembaruan hukum pidana nasional agar penerapan norma tidak menyimpang dari cita-cita keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.

Kedua, kesiapan sumber daya manusia dan kelembagaan. 

Pendidikan dan pelatihan yang berjenjang, terstruktur, dan seragam perlu menjadi prioritas utama. 

Kurikulum di institusi kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman harus disesuaikan dengan KUHP dan KUHAP baru.

Sesuai Minatmu
Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas