Profil Anwar Usman, Adik Ipar Jokowi Dapat Surat Peringatan MKMK karena Sering Absen Sidang
Adik ipar Jokowi, Anwar Usman, mendapat surat peringatan dari MKMK karena sering absen sidang MK.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Ringkasan Berita:
- Hakim MK Anwar Usman mendapat surat peringatan dari MKMK karena sering absen sidang.
- Ia termasuk hakim MK dengan jumlah absen sidang paling banyak.
- Anwar Usman adalah adik ipar mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
TRIBUNNEWS.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan surat peringatan kepada hakim MK sekaligus adik ipar mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Anwar Usman.
Surat peringatan ini diberikan karena Anwar Usman kerap absen pada sejumlah sidang MK.
"Surat dengan nomor 41/MKMK/12/2025 perihal surat peringatan kepada Yang Mulia Profesor Honoris Causa Unissula Dr Anwar Usman SH.H., M.H."
"Memantau pelaksanaan kode etik dalam hal ini kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan termasuk rapat permusyaratan hakim," ungkap Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, saat menyampaikan Laporan Pelaksanaan Tugas Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Tahun 2025, Rabu (31/12/2025), dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
Dari rekap kehadiran hakim dalam sidang, Anwar Usman absen sidang pleno sebanyak 28 kali dan sidang panel 14 kali.
Ia juga tidak mengikuti rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebanyak 32 kali.
Baca juga: Adik Ipar Jokowi Hakim MK Anwar Usman Paling Banyak Absen Sidang, MKMK Beri Surat Peringatan
Profil Anwar Usman
Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. lahir pada 31 Desember 1956 di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Dikutip dari laman resmi MK, Anwar Usman pernah masuk Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) sampai 1975.
Lulus dari PGAN, ia pun merantau ke Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibaru.
Sembari bekerja sebagai guru honorer, Anwar Usman melanjutkan pendidikannya ke Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan meraih gelar Sarjana pada 1984.
Ia juga aktif ikut kegiatan teater di bawah asuhan Ismail Soebarjo.
Bahkan, Anwar Usman sempat ikut berperan dalam film Perempuan dalam Pasungan pada 1980.
Pada 2001, ia melanjutkan studi Magister Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta.
Sembilan tahun setelahnya, Anwar Usman meraih gelar Doktor dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kariernya di bidang hukum dimulai ketika diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.
Baca tanpa iklan